Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menargetkan metode pembayaran non tunai Quick Respons Code Indonesia Standard (QRIS) bisa digunakan hingga ke luar negeri. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan saat ini sudah ada tiga juta merchant yang berhasil terintegrasi dengan QRIS, mulai dari perbankan hingga financial technologi (fintech).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami terus membangun inovasi agar ada integrasi corss border. QRIS sedang dalam proses di Thailand Standar, Thailand juga mengembangkan versi sendiri, begitu pula di Indonesia, jadi ada integrasi cross border," kata Perry saat sambutan acara Finding The New Business Model yang digelar oleh PT Tempo Inti Media di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan adanya sistem antarnegara tersebut, menurut Perry, para pelaku ekonomi digital asal asing yang melakukan bisnisnya di dalam negeri tetap harus menggunakan QRIS. "National interest is very important,' ujarnya.
Dengan penggunaan QRIS tersebut, seluruh transaksi keuangan di wilayah Indonesia dengan menggunakan QR Code, wajib mencatatkan proses transaksinya atau settlement di sistem yang ada di Bank Indonesia via QRIS. Seperti Alipay dan WeChat misalnya, sebelum QRIS diluncurkan masih memakai sistem pembayaran sendiri sehingga pencatatan transaksi berada di sistem mereka di negara asal.
QRIS saat ini telah berlaku untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based (e-money), dompet elektronik, atau mobile banking. Yang sudah banyak dikenal maayarakat pengguna uang digital adalah OVO, Dana, GoPay dan LinkAja.
QR Code standar Indonesia ini merupakan inovasi di era keuangan digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Saat ini QRIS menjadikan pembayaran non tunai lebih menjangkau seluruh masyarakat, mudah, aman, efisien dan cepat.