Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Indonesia Temukan 8.512 Lembar Uang Palsu

Peredaran uang palsu di Jawa Tengah pada 2018 menurun dibandingkan 2017.

8 Februari 2019 | 14.25 WIB

Barang bukti uang palsu pecahan USD 100 dalam rilis kasus pengedaran uang palsu di halaman Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2018. Pelaku disergap saat melakukan transaksi jual beli uang palsu di kawasan Serpong, Tangerang. TEMPO/Ilham Fikri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Barang bukti uang palsu pecahan USD 100 dalam rilis kasus pengedaran uang palsu di halaman Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2018. Pelaku disergap saat melakukan transaksi jual beli uang palsu di kawasan Serpong, Tangerang. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah menemukan sedikitnya 8.512 lembar uang palsu. Uang palsu tersebut beredar selama 2018. Temuan tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada 2017 yakni 9.242 lembar uang palsu.

Baca: Penipuan di Bekasi, Uang Mainan Rp 1 Miliar Dijual Rp 500 Juta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini cukup bagus, peredaran uang palsu di Jateng turun 8 persen dibandingkan 2017. Kami harap masyarakat semakin teliti dalam bertransaksi dan menerima uang kartal," kata Noor, Jumat, 8 Februari 2019.

Noor mengatakan BI juga terus mengedukasi masyarakat untuk membedakan uang palsu maupun uang asli. Masyarakat harus memahami ciri-ciri uang asli maupun uang palsu dengan prinsip 3D (dilihat, diraba, diterawang), sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu.

Selain itu, lanjut Noor, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran uang palsu khususnya di Jawa Tengah. Pasalnya, adanya uang palsu sangat meresahkan masyarakat.

"Kami sudah sejak lama bekerja sama dengan pihak kepolisian mengenai pemberantasan uang palsu di Jateng. Kami berharap agar peredaran uang palsu terus ditekan," ujar Noor.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Hendra Suhartiyono mengatakan jika kepolisian terus melakukan koordinasi dengan BI memerangi peredaran uang palsu. Dalam hal ini Polda Jateng melibatkan BI sebagai staf ahli untuk mengidentifikasi ciri-ciri uang palsu yang beredar.

"Dari kepolisian terus melakukan koordinasi dengan BI. Kami melibatkan BI sebagai staf ahli untuk indentifikasi uang palsu yang beredar di Jawa Tengah," kata Hendra.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus