Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP meningkatkan identifikasi jenis hiu dan pari. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengatakan hal itu untuk mencegah kepunahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hiu dan pari, memiliki nilai ekonomis tinggi untuk konsumsi dan juga sebagai objek wisata, sehingga eksploitasi terhadap jenis ini cukup tinggi baik sebagai target tangkapan utama maupun tangkapan samping," kata Aryo dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan populasi Ikan Hiu dan Pari di dunia terus mengalami penurunan, sehingga beberapa jenis dari kedua fauna laut ini masuk dalam daftar Apendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Sejumlah ketentuan pun diatur, seperti pengelolaan sumber daya ikan harus mengedepankan aspek keberlanjutan (sustainability), sesuai aturan (legality) dan ketertelusuran (traceability).
“Pada CoP ke-18 CITES di Jenewa Swiss, beberapa jenis Hiu dan Pari, seperti Hiu Mako, Pari Gitar, dan Pari Liong Bun telah dimasukan ke dalam daftar Apendiks II CITES. Untuk itu penting sekali membekali petugas di lapangan dengan pengetahuan dari aspek regulasi, biologi, ekologi, proses identifikasi, dan pelaporan pemanfaatan Hiu dan Pari,” ujar dia.
Aryo menjelaskan, KKP berkomitmen mewujudkan SDM yang unggul di bidang konservasi sumber daya kelautan dan perikanan melalui Training of Trainers (TOT) identifikasi Hiu dan Pari, yang akan digelar di Jakarta pada 6-10 Januari 2020. KKP dalam hal ini bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia dan Centre for Environment, Fisheries, and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris.
“TOT ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara KKP, CEFAS, The University of Salford, dan WCS yang ditandatangani pada tahun 2018,” kata dia.
Dia menambahkan, Indonesia memiliki potensi dan keragaman sumberdaya ikan tinggi, termasuk Ikan Hiu dan Pari. Setidaknya terdapat 218 jenis Ikan Hiu dan Pari ditemukan di perairan Indonesia, meliputi 114 jenis Hiu, 101 jenis Pari dan tiga jenis ikan Hiu Hantu yang termasuk ke dalam 44 suku.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi menambahkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PRL yaitu Balai/Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut telah melakukan pengelolaan Hiu dan Pari secara aktif dengan memberikan rekomendasi pada setiap produk hiu dan pari yang akan diekspor, sebelum diterbitkan sertifikat HC oleh karantina ikan.
“Guna mencegah perdagangan illegal Hiu dan Pari yang dilindungi dan dilarang ekspor, petugas verifikasi yang ada di BPSPL/LPSPL melakukan identifikasi produk sebelum dilalulintaskan. Akan tetapi pada pelaksanaannya sangat sulit untuk mengetahui asal produk karena minimnya informasi, catatan dan dokumentasi produk saat penangkapan,” kata Andi.
KKP selanjutnya bekerja sama dengan WCS dan CEFAS untuk menyusun modul pelatihan yang akan menjadi pedoman bagi calon pelatih Identifikasi Hiu dan Pari. Kerja sama ini diketuai oleh Joanna Murray, didampingi oleh Jonathan Hulland dari CEFAS. “Melalui TOT yang dilaksanakan bersama WCS dan CEFAS, diharapkan peserta dapat memiliki keterampilan dan kualifikasi untuk melatih identifikasi hiu dan pari,” ujarnya.