Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bappenas Dorong Pemanfaatan Investasi Dana Zakat untuk SDGs

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mendorong pemanfaatan investasi dana zakat mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

7 Desember 2018 | 11.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan pidato pada diskusi panel tentang Inclusive Urbanization Amid Global Change dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu 13 Oktober 2018. ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mendorong pemanfaatan investasi dana zakat mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Hal itu perlu didorong, karena dia melihat pengumpulan zakat di Indonesia tumbuh secara positif.

Baca juga: Soal Lembaga Zakat dan Potensi Bazis DKI Bisa Tembus Rp 1 Triliun

"Dan berkesinambungan diikuti dengan penyerapan zakat yang efektif dan produktif," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 6 Desember 2018.

Pada 2016, kata dia, dana zakat yang berhasil dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebesar Rp 5 triliun, dan meningkat 27,9 persen pada 2017 menjadi Rp 6,2 triliun. Pada 2016, zakat yang berhasil disalurkan ke masyarakat sebesar Rp 2,93 trilun, sementara pada 2017 sebesar Rp 4,86 triliun. Dari jumlah penyaluran zakat pada 2017, sebesar 78,08 persen telah disalurkan ke delapan golongan mustahik nasional.

Hal itu Bambang sampaikan dalam Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2018 pada sesi High Level Discussion: Ministerial Talk “Zakat Cooperation among Countries”, di Malaka, Malaysia.

Bambang mengatakan zakat merupakan instrumen potensial yang dapat mendukung pembangunan nasional sekaligus pembangunan berkelanjutan global. Keselarasan zakat dengan SDGs dapat dilihat dari berbagai program zakat yang ditujukan untuk menghapus kemiskinan (SDGs Tujuan 1), mengakhiri kelaparan (Tujuan 2), mengurangi ketimpangan (Tujuan 10), serta kemitraan untuk mencapai tujuan (Tujuan 17).

Dia menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan dana zakat di Indonesia. Pertama, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Jambi. Dana Zakat telah mendukung pembangunan PLTMH untuk menyediakan suplai listrik bagi 806 rumah tangga di empat desa Provinsi Jambi, yaitu Desa Lubuk Bangkar (60 kW), Ngaol (40 kW), Air Liki (40 kW), dan Air Liki Baru (40 kw), sehingga memberikan manfaat bagi 8 ribu orang. Dengan skema blended finance, pembangunan PLTMH ini juga melibatkan UNDP, Bank Jambi, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, seperti pembangunan PLTMH di desa-desa terpencil. Kerjasama global seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi isu penyaluran zakat dan standar pengelolaan zakat secara global," ujar dia.

Melalui kerja sama global ini, kata Bambang, Indonesia dapat belajar pengalaman dan praktik terbaik dari negara lain, seperti manajemen dan tata kelola zakat yang baik, rehabilitasi korban bencana alam, serta penyelarasan rencana aksi zakat untuk pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Indonesia juga telah memulai kelompok kerja internasional dengan menerapkan prinsip utama zakat, yang mencakup masalah kerangka regulasi, performa kelembagaan, dan SDM.

Kedua, menurut dia, Program Pemberdayaan Desa. Bambang mengatakan Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) telah digunakan untuk memberdayakan 1.056 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 hampir mencapai 2 juta orang.

Ketiga, Unit Kesehatan Zakat. Menurut Bambang, pelayanan kesehatan terpadu ini ditujukan untuk semua mustahik, termasuk di daerah bencana, yang mencakup aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, serta persuasif. Lima provinsi yang sudah memiliki Unit Kesehatan Zakat ini adalah Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan.

Keempat, kata Bambang, kesiapan tanggap bencana, meliputi program pemulihan rumah terhadap 23 bencana alam di Indonesia sejak 2016, layanan dapur umum di sebelas lokasi bencana, serta pembangunan enam jembatan di empat lokasi bencana. "Terakhir, Penyaluran Daging Kurban ke 20 ribu keluarga di 108 desa, 40 kabupaten, dan 20 provinsi Indonesia," ujar Kepala Bappenas tersebut

Baca berita soal zakat lainnya di Tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus