Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bappenas: Ketimpangan PDRB per Kapita Perlu Perhatian, Hanya 2 Provinsi High Economy

Suharso Monoarfa menyatakan ketimpangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita 2022 antarprovinsi perlu menjadi perhatian.

5 April 2023 | 21.33 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Perbesar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan ketimpangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita 2022 antarprovinsi perlu menjadi perhatian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berdasarkan catatannya, ada 20 provinsi yang berada dalam kategori lower-middle income dan dua provinsi dengan high economy, yaitu Kalimantan Timur 16.083 dolar AS per kapita dan DKI Jakarta sebesar 20.103 dolar AS per kapita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Banyak daerah-daerah yang bahkan masih di lower-middle income, termasuk di Jawa sendiri, yaitu Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Suharso saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Di Pulau Jawa, hanya Jawa Timur yang sudah masuk upper middle income bersama 13 provinsi lainnya.

Pada sisi lain, provinsi dengan rata-rata pendapatan per kapita tertinggi alami tren penurunan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi kalau celah fiskalnya membaik, memang semestinya DAU-nya menurun, tetapi kadang-kadang secara nominal tetap tinggi, tapi intern of percentage cenderung menurun. Kita berharap semakin banyak daerah-daerah yang sukses, DAU-nya mendekati 0,” ujar Suharso.

Dalam kesempatan lain, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan sebesar Rp396 triliun untuk DAU tahun 2023.

Nilai tersebut terbagi menjadi DAU tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp286,76 triliun dan DAU ditentukan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun.

Untuk bagian DAU ditentukan penggunaannya, pihaknya membagi untuk alokasi bidang pendidikan sebesar Rp40,06 triliun dan bidang kesehatan sebesar Rp26,03 triliun.

“Selain itu, bidang pekerjaan umum sebesar Rp15,72 triliun dan bidang penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp25,74 triliun, serta sisanya untuk mendukung pendanaan kelurahan,” kata Direktur JPK Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DJPK bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus