Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Central Asia (BCA) memastikan penyesuaian biaya Merchant Discount Rate (MDR) baru dilaksanakan pada awal Januari 2018. Direktur Pembayaran BCA, Santoso Liem, mengatakan pihak merchant atau pemilik usaha yang akan dikenai biaya MDR baru ini, membutuhkan waktu untuk rekonsiliasi.
"Waktu pastinya kapan? kami akan lihat kesiapan infrastruktur IT (informasi dan teknologi) di kantor pusat," kata Santoso di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.
Baca juga: Seller Lazada Kini Bisa Ajukan Fasilitas Kredit ke BCA
BCA, kata Santoso, sebenarnya telah siap dengan dengan adanya aturan baru terkait MDR dari Bank Indonesia. Pihak yang justru harus diperhatikan, ujarnya, adalah merchant yang memiliki berbagai model bisnis. "Ada yang franchise, ada yang single, macam-macam, intinya kami tidak ingin NPG (National Payment Gateway) ini mempersulit mereka berbisnis," kata Santoso.
MDR merupakan biaya yang dibebankan kepada pemilik usaha setiap kali ada transaksi oleh pembeli menggunakan perangkat Electronic Data Capture (EDC). Penyesuaian biaya MDR ini merupakan bagian dari rencana Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Progam ini baru diluncurkan pada Senin, 4 Desember 2017, dan akan mulai berlaku 1 Januari 2018.
BI memutuskan biaya MDR pada transaksi on us atau transaksi intra-bank dinaikkan menjadi 0,15 persen. Sedangkan pada transaksi off us atau antar bank, biaya MDR justru ditekan menjadi hanya 1 persen, dari semula 2 sampai 3 persen. Kenaikan dan penurunan ini, menurut BI, dibutuhkan sebagai penyeimbang, setelah mendengar masukan dari para pelaku usaha.
Sejak dua bulan yang lalu, kata Santoso, BCA sebenarnya telah melakukan sosialisasi ke pihak merchant terkait aturan baru dari BI ini. Bahkan beberapa merchant yang cukup besar didatangi oleh pihak BCA guna memberi penjelasan. "Tapi waktu itu pricing belum diimplementasikan, kami menunggu gong dari BI," tuturnya.
Maka setelah GPN diluncurkan pada Senin, 4 Desember 2017, BCA kembali melakukan komunikasi dengan pihak merchant. Tapi pada dasarnya, kata Santoso, pihak merchant sudah mengerti soal biaya ini. Meski menunggu proses sosialisasi dan rekonsiliasi, perbankan juga harus cepat. "Kami juga tak bisa terlalu lama, Bank Sentral mengharapkan aturan ini segera diimplementasikan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini