Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

17 Mei 2024 | 15.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Polisi Air Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam Polri) kembali mengamankan lebih dari 91 ribu benur atau benih lobster selundupan dari salah satu gudang pengemasan di Sentul, Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Drama Panca Putra, mengatakan ini merupakan penangkapan yang ke sekian kali. Sepanjang 2024, KKP dan tim gabungan sudah melakukan 8 kali penggagalan penyelundupan dengan total 982 ribu benih. Menurut dia para penyelundup banyak yang menggunakan modus yang sama, mendapat benih lalu melakukan pengemasan ulang dalam waktu tertentu. “Packing house (gudang tempat pengemasan benih) ini masih tersebar,” ujarnya di Kantor Ditpolair Baharkam Polri Jakarta Utara, 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tersebarnya tempat pengemasan dikarenakan benih lobster membutuhkan pengemasan kembali dan perlu diisi oksigen baru tiap 8 hingga 12 jam sekali. Awalnya para penyelundup biasanya mendapatkan benih dari nelayan. Pada kasus penyelundupan di di Sentul, tiga orang tersangka mendapatkannya dari Pelabuhan Ratu Sukabumi dan perairan sekitar Jawa. Mereka mengemas secara basah kemudian dibawa ke packing house di Bogor menggunakan mobil untuk dikemas kembali.

Menurut dia, benih bening lobster sangat sensitif dan hanya memiliki nilai jual apa bila peluang hidupnya besar. Jika mulai menguning akan jatuh harganya. Sehingga para penyelundup biasanya melakukan pergerakan cepat. Ia menambahkan, Mei dan Juni merupakan musim benih, sehingga pengawasan dan penindakan besar-besaran terus dilakukan.

Masa pengisian oksigen sangat bergantung pintu keluar mana yang akan digunakan. Drama memaparkan hal ini sama dengan yang terjadi di Jambi dan Sumatera Selatan. Pengirimannya ada yang melalui perairan, ada juga yang melalui bandara dengan koper dan masuk dalam bagasi. Ia menduga masih ada beberapa packing house yang tersebar, perlu diidentifikasi.

Dari hasil penindakan selama ini kebanyakan benih keluar melalui pintu perbatasan Batam. Beberapa hub transit lain di antaranya Jambi, Riau atau Palembang. Di luar negeri, benih umumnya transit lagi di Singapura dan biasanya tujuan utamanya adalah Vietnam.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles, mengatakan saat ini kepolisian masih terus bergerak mencari alur distribusi untuk kasus penyelundupan benih lobster di Bogor. “Masih terus didalami,” ujarnya.

Saat ini kegiatan ekspor benih lobster tidak diizinkan selama tidak mengantongi izin atau kerja sama dengan pembudidaya lokal. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen) KP Nomor 7 tahun 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus