Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Anda akrab dengan istilah freelance? Freelance adalah pekerjaan lepas atau pekerjaan yang tidak mengikat. Orang yang melakukan pekerjaan freelance disebut freelancer. Bekerja lepas berarti bekerja dengan tidak terikat jam kerja minimum seperti karyawan kantoran pada umumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Indonesia, freelance bukan merupakan sesuatu yang baru. Namun, dengan berkembangnya internet, pekerjaan ini semakin diminati oleh berbagai kalangan. Ada berbagai jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan lepas. Contoh pekerjaan tersebut adalah penerjemah, penulis lepas, konsultan, dan lain-lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut merupakan kelebihan freelance baik dari perspektif freelancer atau penyewa freelancer:
- Fleksibilitas waktu dan tempat
Freelance bukan merupakan sebuah pekerjaan kantoran. Freelancer dapat bekerja dari rumah dan tetap menghasilkan uang. Berbeda dengan pekerjaan kantoran yang menuntut seseorang untuk memiliki mobilitas yang tinggi, bekerja lepas dapat dilakukan di mana saja sehingga lebih menghemat waktu. Freelancer dapat mengurus urusan rumahnya sambil tetap bekerja sehingga ia memiliki kendali dalam memanfaatkan waktu yang dimilikinya.
- Perkembangan yang cepat dan prospek yang baik
Freelancer yang sudah memiliki pengalaman pasti jauh lebih mudah untuk beradaptasi dengan perkembangan yang akan terjadi. Digitalisasi membuat akses internet jauh lebih terjangkau sehingga mudah untuk berkomunikasi dengan klien. Dengan perkembangan digital, freelancer tidak lagi dibatasi untuk berhubungan dan bertransaksi dengan siapa saja dan di mana saja.
- Hemat
Mengulik dari sisi perusahaan yang menyewa freelancer, keuntungan finansial yang mereka hasilkan jauh lebih besar. Hal ini karena mereka menyewa freelancer berdasarkan proyek dalam jangka waktu terbatas. Artinya, mereka tidak perlu menyediakan berbagai biaya layaknya pegawai tetap konvensional.
- Pelayanan yang memuaskan
Mengulik dari sisi konsumen, freelancer seharusnya memiliki pelayanan yang baik. Freelancer yang bekerja untuk dirinya sendiri harus mempertahankan reputasi baiknya agar dapat dipercaya klien. Reputasi baik dapat dipertahankan dengan cara disiplin dalam memenuhi tenggat waktu, komunikatif, dan menjaga kualitas pekerjaan.
Selain kelebihan dari pekerjaan freelance, tentu ada juga kekurangan yang dapat menjadi pertimbangan:
- Tidak mendapat tunjangan
Tidak seperti pegawai pada umumnya, terutama Pegawai Negeri Sipil, freelancer tidak mendapat tunjangan atau asuransi dari kantor di tempat ia bekerja karena ia bekerja secara independen. Ini artinya, freelancer harus bekerja semaksimal mungkin agar dapat memenuhi kebutuhannya sendiri sementara penghasilannya sendiri tidak menentu.
- Kesulitan dalam pemasaran
Bagi freelancer yang sudah tahu target pasar dan mempunyai koneksi untuk memasarkan jasanya, tentu hal ini bukan masalah. Namun, bagaimana dengan orang-orang yang masih harus belajar mempromosikan diri? Ini merupakan tantangan bagi freelancer dalam usahanya melakukan branding dan marketing produk miliknya. Bisa saja seorang freelancer mempunyai kualitas pekerjaan yang baik tetapi jarang ada yang menyewa jasanya karena ia tidak banyak diketahui.
Kelebihan dan kekurangan menjadi pekerja lepas merupakan pertimbangan yang harus dipikir matang-matang. Namun, memulai untuk mencoba bekerja lepas bagi pemula bukan merupakan sesuatu yang salah dan patut untuk dicoba. Ingat, yang terpenting dan merupakan kunci dari semua pekerjaan adalah tanggung jawab dan kerja keras.
DINA OKTAFERIA
Baca juga: Pekerja Freelance Mau Sukses, Baca Ini