Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Biaya Produksi Minyak Membengkak

Separuh penerimaan minyak dan gas bumi habis untuk biaya produksi.

14 Maret 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA -- Biaya penggantian produksi minyak dan gas bumi (cost recovery) dari tahun ke tahun terus membengkak. Namun lonjakan biaya ini tak sebanding dengan produksi minyak nasional. Setiap tahun produksi minyak terus merosot.

Tahun ini, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengusulkan cost recovery dalam anggaran perubahan sebesar US$ 15,16 miliar atau Rp 136,4 triliun. Angka ini sekitar 48,7 persen dari target penerimaan minyak dan gas bumi 2012 sebesar Rp 265,94 triliun.

Menurut Kepala BP Migas R. Prioyono, usulan kenaikan tersebut lebih tinggi daripada target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. "Hitungan cost recovery dalam revisi APBN Perubahan disesuaikan dengan asumsi penerimaan negara," kata Priyono dalam rapat kerja dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Dalam anggaran perubahan, pemerintah menurunkan target lifting minyak dari 950 ribu barel menjadi 930 ribu barel per hari dengan asumsi harga minyak US$ 105 per barel. Target penerimaan menjadi US$ 32,14 miliar.

Priyono mengatakan usul kenaikan cost recovery ini merupakan hasil rembukan bersama antara kontraktor dan BP Migas. Kenaikan harga minyak, ujar dia, tidak dapat ditangkis sebagai salah satu penyebab naiknya biaya produksi.

Salah satu kegiatan produksi yang menyumbangkan tambahan biaya besar adalah kegiatan di lapangan Duri, Riau. Lonjakan ini akibat kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP). "Dari semula US$ 1,01 miliar menjadi US$ 1,2 miliar karena naiknya ICP," ucap Priyono.

Dia berjanji pengeluaran uang negara untuk mengganti biaya produksi ini akan terus dipantau. "Jangan sampai lebih dari 25 persen dari total hasil produksinya." Apabila biaya produksi lebih dari batas yang diberikan pemerintah, sisanya akan dibebankan pada anggaran tahun depan.

Meski terus membengkak setiap tahun, Priyono berkelit, biaya produksi di Indonesia masih lebih kecil dibanding di negara lain.

Anggota Komisi Energi, Satya W. Yudha, meminta pemerintah menekan cost recovery. "Harus lebih diperketat, mengingat sudah banyak beban anggaran untuk subsidi," ujarnya. Dia meminta BP Migas memberikan penjelasan terperinci dari para kontraktor mengenai pembengkakan cost recovery.

Cost recovery, Satya menuturkan, sebenarnya bisa ditekan apabila pemerintah menyusun prioritas biaya penggantian berdasarkan kebutuhan peningkatan produksi minyak tahun ini. "Jadi diutamakan yang penting dulu, sementara untuk penggantian investasi jangka panjang bisa ditunda atau dibebankan di tahun depan."

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan target penerimaan minyak dan gas bumi pada pembahasan anggaran perubahan. "Total pada RAPBN-P menjadi Rp 265,94 triliun," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Evita Herawati Legowo.

Target tersebut lebih tinggi daripada target penerimaan dalam APBN 2012, yang sebesar Rp 231,11 triliun. Namun masih lebih kecil ketimbang realisasi penerimaan minyak dan gas tahun lalu, sebesar Rp 278,39 triliun.

Penerimaan ini terdiri atas pajak penghasilan (PPh) untuk minyak bumi sebesar Rp 27,16 triliun, PPh gas bumi sebesar Rp 37,43 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari minyak bumi sebanyak Rp 149,90 triliun, PNBP gas bumi Rp 39,71 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp 11,74 triliun.

Kenaikan target ini, Evita mengungkapkan, lantaran asumsi harga minyak dinaikkan dari US$ 90 per barel menjadi US$ 105 per barel. Sampai bulan ini, realisasi penerimaan minyak dan gas sebesar US$ 9,4 miliar atau naik 25 persen dari target US$ 7,5 miliar. ALI NUR YASIN | GUSTIDHA BUDIARTIE


Produksi Minyak Mentah dan Kondensat Nasional

TahunJumlah (juta barel/hari)Cost Recovery (US$ miliar)
20021,2522,5
20031,1463,2
20041,0964,9
20051,0607,5
20061,0079,0
20070,95010,4
20080,9379,0
20090,96011,0
20100,87612,0
20110,90513,7
20120,950(target APBN)15,16
SUMBER: DIREKTORAT JENDERAL MINYAK dan GAS BUMI | BP MIGAS | RISET |ALI NUR YASIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus