Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bila si cantik memohon doa

Majalah "Vista" untuk tanggal penerbitan nomor 3 oleh Departemen Penerangan dilarang beredar sementara. Dianggap melanggar ketentuan siupp. Padahal Vista nomor 3 sudah terlanjur dicetak 30 ribu eks.

5 Maret 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAJAH mereka muram, dirundung ketidakpastian. Apakah Vista masih boleh terbit lagi, atau akan bernasib sama dengan harian Prioritas tempat mereka berkarya di masa lampau? Setelah harian itu dibreidel, awal Juli 1987, para wartawan dan karyawan yang kini bekerja di Vista (98 orang), untuk kedua kalinya tercemplung dalam situasi rawan. "Kasihan mereka pesimistis melihat masa depannya," kata Surya Paloh, eks Pemimpin Prioritas, yang kini duduk di Dewan Redaksi Vista. Ada apa dengan Vista? Majalah yang sudah berumur 18 tahun itu - dan dua nomor terakhir tampil dengan wajah baru - memang sedang menghadapi kemelut. Terhitung 10 Februari, atau tanggal penerbitan nomor tiga, Vista untuk sementara dilarang beredar. Menurut Departemen Penerangan, Vista sudah melakukan banyak dosa besar yang melanggar ketentuan SIUPP. Teratas dalam daftar dosa adalah jumlah halaman yang berlebih (SIUPP menetapkan 86 halaman, tapi nomor pertama terbit 144 halaman). Di samping itu, bentuk ukuran, isi majalah, dan susunan pengasuh pun mengandung hal-hal yang menyebabkan Deppen bertindak. Maka, Vista ditegur dengan "peringatan terakhir, dan keras". Memang, sejak rombongan eks Prioritas mengelola Vista, banyak yang berubah. Kantornya, yang semula di Jalan Teh, kini pindah ke Gedung Prioritas di Jalan Gondangdia Lama, Jakarta Pusat. Di samping itu, Vista sekarang menggunakan kertas yang lebih luks. Isi/misi penerbitan pun, seperti kata Deppen, berubah dari "informasi, analisa perkembangan film, dan musik Indonesia" menjadi "informasi dan hiburan". Dosa Vista yang lain adalah ukuran halamannya, yang lebih luas satu sentimeter dari yang ditentukan (dalam SIUPP luas halaman seharusnya 21 x 29 cm, tapi Vista nomor satu dan dua terbit 23 x 29,5 cm). Hal-hal itulah yang dituntut Deppen agar segera diubah. Soalnya, "Pada pengamatan Deppen, terdapat kecenderungan dan kesan yang kuat bahwa Vista telah dikelola tidak sesuai dengan ketentuan SIUPP ...," demikian bunyi surat peringatan itu. Ini bukan peringatan yang pertama, memang. Konon, sebelumnya, pernah pula diberi peringatan, walaupun secara lisan. Mungkin karena itu, pada Vista nomor 2 kalau diperhatikan ada beberapa keanehan, yang sepintas lucu, tapi bisa juga tampak artistik, di samping menimbulkan tanda tanya. Dalam susunan pengasuh, misalnya. Kini hanya ada nama Pemimpin Redaksi/ Pemimpin Umum, Pemimpin Perusahaan kemudian nomor SIUPP, nama penerbit, dan nama percetakan. Sementara itu, nama redaksi yang semuanya merupakan orang-orang eks Prioritas, diganti dengan garis-garis lurus yang mendatar. Sedangkan pada halaman empat ada sebuah rubrik yang dinamakan analisa Vista, sepanjang dua halaman penuh. Isinya? Hanya Jejeran titik-titik, yang berbentuk garis-garis terputus. Kemudian ditutup dengan kalimat "Kami mohon doa dari masyarakat, agar usia majalah ini panjang". Tidak ada maksud apa-apa dalam garis-garis itu. demikian penjelasan Surya Paloh. Ditekankannya bahwa mereka akan menaati peraturan yang telah ditetapkan Deppen. Tapi karena yang diubah baru susunan pengasuh (dengan cara menghilangkan nama-nama yang dianggap tidak sesuai dengan SIUPP), dan jumlah halaman, surat permgaan pun tak terhindarkan. Akibatnya, Vista nomor 03, yang sudah telanjur dicetak 30 ribu eksemplar, tak bisa diedarkan. Menurut Surya kerugian yang diderita total mencapai Rp 200 juta lebih. "Modal uang hampir habis, untung kami masih punya modal semangat," kata Surya, yang pernah menjadi anggota MPR selama dua periode. Ia lalu bercerita tentang kerugiannya, sejak Prioritas tutup usaha. Selama tujuh bulan - sebelum Vista terbit - Surya harus memberi gaji cuma-cuma (hanya 70% dari gaji penuh) pada 98 karyawannya yang mencoba bertahan. Tidak kurang dari Rp 500 juta mengalir dari kocek Surya. "Gua udah abis-abisan bener," ujarnya dalam logat Jakarta. Selama tujuh bulan itu, Surya memang tidak tinggal diam. Sebuah permohonan diajukan untuk memperolehSIUPP baru. "Rencananya, kami akan bikin harian dengan nama Realitas, tapi ditolak, dengan alasan sudah jenuh," tuturnya. Konon, setelah adanya penolakan itu, Surya dan anak buahnya nyaris frustrasi. Sampai akhirnya kami ketemu Vista. Kendati Surya masih punya usaha lain, modal untuk membangun Vista, yang nyaris sekarat, tak ada lagi. Sebagai salah seorang pendiri FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI), negosiasi pun akhirnya dilakukan ke sana. Tercapai kesepakatan: Yayasan FKPPI sanggup menyuntikkan modal kerja tambahan. Dana baru, wajah pun menjadi baru. "Vista yang sekarang kami identikkan dengan majalah cantik. Jadi, isi wawancara pun terbatas pada hal-hal yang bagus saja," ujar Surya. Ciri lama yang mencolok dan tetap dipertahankan mungkin cuma satu: masih ada potret-potret perempuan berbusana minim! Kini masalahnya terpulang pada Deppen, bolehkah Vista tampil kembali. "Tidak ada apa-apa, kok, semuanya masih dalam proses," kata Dr. Tanner Sinaga. Dirien PPG, kepada Yopie Hidayat dari TEMPO. Sementara "dalam proses", Surya dan kawan-kawan mempersiapkan Vista nomor 04, yang direncanakan terbit Senin pekan ini. Apa boleh buat, untuk nomor terbaru ini Vista akan kembali ke wajah lama. Sekalipun begitu, permohonan mengubah wajah untuk kedua kalinya dilayangkan ke Deppen. Budi Kusumah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus