Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Perusahaan penyedia jasa perputaran aset digital, Bitcoin Indonesia berganti nama menjadi Indonesia Digital Asset Exchange atau Indodax. Penggatian nama berlaku mulai hari ini, Rabu, 14 Maret 2018.
Chief Executive Officer Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan salah satu alasan pergantian nama tersebut adalah untuk mempertegas posisi perusahaannya sebagai tempat perputaran aset digital. "Banyak yang salah paham bahwa perusahaan kami ini adalah sistem pembayaran dengan Bitcoin. Padahal kami tidak pernah memiliki arah menjadi pembayaran," kata Oscar dalam konferensi pers di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Oscar, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan rebranding. Meski begitu, tidak ada yang berubah baik dalam hal transaksi maupun struktur perusahaan.
Ia memastikan para anggota yang sebelumnya telah terdaftar di Bitcoin Indonesia sebanyak lebih dari 1,1 juta orang itu tidak akan terkena dampak yang signifikan. "Kami menjamin para anggota tidak akan terkena dampaknya karena proses rebranding kami lakukan secara smooth," lanjut dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini situs bitcoin.co.id masih dapat diakses hingga 25 Maret 2018 mendatang. Bedanya ada logo Indodax yang dicantumkan di atas logo situs bitcoin.co.id. Setelah itu, barulah pada tanggal 26 Maret 2018 secara sepenuhnya situs akan berubah menjadi Indodax.
Baca juga: Mata Uang Virtual Termasuk Bitcoin Tak Dijamin Bank Indonesia
Oscar mengatakan setelah sepenuhnya berubah, situs bitcoin.co.id masih tetap dapat diakses. Namun, pengunjung atau anggota akan dialihkan ke situs indodax.com. Aplikasi Bitcoin Indonesia di telefon genggam pun secara otomatis akan berubah menjadi Indodax setelah tanggal 26 Maret nanti.
Terkait struktur legal, Oskar mengatakan pihaknya saat ini sedang mengurus perubahan nama Perseroan Terbatas dari Bitcoin Indonesia menjadi Indodax. Namun, ia masih enggan memberitahu sudah sampai mana proses pengurusan tersebut.
"Nanti kalau sudah selesai kami akan berikan keterangan resmi. Saat ini sedang diurus," tutur dia.
Indodax adalah perusahaan tempat jual-beli aset digital terbesar di Asia Tenggara. Sejak didirikan tahun 2014 lalu, sudah sebanyak 1,1 juta orang yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia terdaftar sebagai anggota Indodax. Beberapa aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, dan Ripple tersedia pagi para anggota untuk membeli atau menjualnya.