Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
BPJS Kesehatan optimistis mampu menjaga kinerja keuangan hingga tahun depan meski tanpa kenaikan iuran peserta.
Rata-rata terdapat 2 juta pemanfaatan layanan per hari hingga tahun ini, sementara pada tahun lalu hanya 1,4 juta utilisasi per hari.
Anggota BPJS Watch, Timboel Siregar, memperkirakan surplus aset dana jaminan kesehatan bakal tergerus pada 2025 karena kenaikan pendapatan iuran dalam tiga tahun terakhir cenderung tipis.
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan optimistis mampu menjaga kinerja keuangan hingga tahun depan meski tanpa kenaikan iuran peserta. Aset dana jaminan sosial diperkirakan masih mencatatkan surplus selama periode tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPJS Kesehatan mencatatkan kenaikan aset mulai 2021 dengan nilai Rp 38,76 triliun setelah bertahun-tahun mengalami defisit. Kenaikan iuran peserta pada tahun sebelumnya serta utilitas fasilitas kesehatan yang turun akibat pandemi menjadi pemicu kinerja tersebut. Tahun lalu, nilai asetnya naik menjadi Rp 56,51 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memperkirakan kinerja aset tahun ini masih bisa tumbuh meskipun angkanya menipis. "Karena kepercayaan masyarakat tajam, pemanfaatan layanan lebih tinggi dari sebelum masa pandemi," tuturnya kepada Tempo kemarin.
Pelayanan BPJS Kesehatan cabang Jakarta Pusat, 21 Februari 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Selain itu, mulai tahun ini terdapat penyesuaian tarif untuk fasilitas kesehatan, seperti diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron mencatat rata-rata terdapat 2 juta pemanfaatan layanan per hari hingga tahun ini, sementara pada tahun lalu hanya 1,4 juta utilisasi per hari. Dia memperkirakan ada tambahan pengeluaran untuk fasilitas kesehatan sebesar Rp 30 triliun akibat kondisi ini.
Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan tambahan biaya tersebut masih bisa ditangani. Posisi aset bersih BPJS Kesehatan mencapai Rp 63,68 triliun saat ini. "Kalaupun nanti terjadi penurunan aset, tetap akan mengalami surplus karena pengeluaran biaya pelayanan kesehatan juga diiringi dengan pendapatan iuran," katanya.
BPJS Kesehatan menjaga pendapatan dengan terus menarik peserta baru JKN. Kinerja kolektabilitas pun terus ditingkatkan dengan layanan autodebit, telecollecting, hingga program rencana pembayaran bertahap. BPJS Kesehatan juga membuka program donasi bagi yang mau membantu membayarkan tunggakan peserta atau mendaftarkan mereka yang belum dapat akses JKN. Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengendalikan pengeluaran, antara lain, lewat pengendalian mutu dan pencegahan penyimpangan transaksi.
Strategi tersebut masih akan menjadi andalan untuk BPJS Kesehatan tahun depan. Karena itu, mereka masih optimistis mampu menjaga kinerja keuangan hingga 2024.
Warga menunggu panggilan untuk membayar biaya administrasi rumah sakit di loket pembayaran Ruah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, 10 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia
Surplus Aset Dana Jaminan Kesehatan Bakal Tergerus
Anggota BPJS Watch, Timboel Siregar, memperkirakan surplus aset dana jaminan kesehatan tergerus pada 2025. Sebab, kenaikan pendapatan iuran dalam tiga tahun terakhir cenderung tipis. Idealnya, pada tahun depan, pemerintah mulai menghitung kenaikan iuran bagi peserta JKN jika tak ingin defisit terulang. "Dalam aturan pun, iuran harus ditinjau setiap dua tahun sekali dan terakhir ada penyesuaian pada 2020," tuturnya.
Selain menaikkan iuran, menambah jumlah peserta menjadi strategi krusial. Timboel mengatakan perlu ada kemudahan untuk mencicil tunggakan peserta mandiri sehingga mereka bisa kembali menjadi peserta aktif. "Seharusnya ada pelonggaran agar mereka bisa jadi pengguna aktif meskipun sedang mencicil," ucapnya. Dana tersebut bisa menjadi tambahan di pos pendapatan.
Peneliti dari Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), Fajri Azhari, mengatakan tahun politik seolah-olah memegang peran penting dalam menunda kenaikan iuran sampai 2024. Padahal performa yang mulai membaik menunjukkan tren kembali ke arah defisit akibat kebijakan tersebut.
Namun ada harapan untuk menahan pengeluaran BPJS Kesehatan di masa depan lewat program baru Kementerian Kesehatan. Pemerintah memberikan tambahan manfaat screening kesehatan dengan harapan dapat mendeteksi sedini mungkin berbagai penyakit. Dengan begitu, akan ada efisiensi dari sisi perawatan. "Kemungkinan besar inilah strategi yang sedang dijalankan pemerintah untuk menahan arus keuangan BPJS Kesehatan agar tidak kembali mengalami defisit," katanya.
VINDRY FLORENTIN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo