Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPTJ Usulkan Pembentukan Lembaga Pengelola Layanan Buy The Service, Apa Itu?

BPTJ mengusulkan pembentukan lembaga yang khusus mengelola layanan buy the service atau BTS.

28 April 2021 | 12.11 WIB

Suasana kemacetan di kawasan Kalimalang, Jakarta, 4 Desember 2017. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) memperkirakan angka kerugian akibat kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta sudah melewati angka Rp 67,5 Triliun hingga akhir 2017. Tempo/Ilham Fikri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana kemacetan di kawasan Kalimalang, Jakarta, 4 Desember 2017. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) memperkirakan angka kerugian akibat kemacetan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta sudah melewati angka Rp 67,5 Triliun hingga akhir 2017. Tempo/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengusulkan pembentukan lembaga yang khusus mengelola layanan buy the service atau BTS. BTS merupakan skema penyediaan layanan transportasi hasil kerja sama pemerintah dengan pihak operator angkutan umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk melaksanakan ini (BTS) kami memerlukan suatu lembaga yang dapat mengelola layanan ini. Idealnya (pengelola) BTS adalah seperti yang di Jakarta, yaitu dengan Transjakarta,” ujar Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti dalam webinar pada Rabu, 28 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

BPTJ melakukan uji coba BTS di Kota Bogor. Program subsidi angkutan perkotaan ini sebelumnya sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan di beberapa kota, seperti Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, dan Denpasar.

Dalam pelaksanaan program BTS, pemerintah akan memberikan subsidi 100 persen kepada operator untuk biaya operasional kendaraan. Polana menyebutkan BTS memberikan manfaat bagi penumpang, seperti adanya standarisasi pelayanan minimum yang akan menarik masyarakat untuk beralih ke transportasi massal sehingga bisa mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di Jabodetabek.

Pada tahap awal, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai manajemen pengelola BTS. Manajemen bakal menunjuk operator angkutan umum melalui sistem lelang. Bila mekanisme ini berhasil, Polana mengatakan pemerintah akan membentuk badan layanan umum atau BLU daerah.

“Awalnya mungkin akan jadi BLU daerah,” kata Polana.

Agar BTS berjalan akuntabel, ia mengatakan pemerintah akan menetapkan sistem pembelian tiket secara elektronik atau e-ticketing. Saat ini sistem transaksi tiket masih memasuki tahap sosialisasi dan tarif yang ditetapkan pun masih nol alias gratis.

Pemerintah baru akan menerapkan tarif buy the service seumpama permintaan pasar sudah terbentuk. “Berikutnya setelah demand ada, kami akan tetap memberikan subsidi, tapi dengan pengenaan tarif,” katanya.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus