Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Urusan Logistik (Bulog) mengalami denda atau demurrage sebesar Rp350 miliar buntut 490 ribu ton beras impor sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan ratusan ribu ton beras dalam kontainer itu tertahan karena berbagai faktor, salah satunya cuaca.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bayu mengklaim demurrage merupakan hal yang wajar dalam impor. Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya keterlambatan kapal. Akibatnya, rencana pembongkaran yang direncanakan tiga atau lima hari sering harus menambah satu hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, keterlambatan pembongkaran disebabkan oleh faktor cuaca, seperti hujan. Menurut dia, pembongkaran kerap terpaksa harus terhenti karena diguyur hujan. Pembongkaran juga tertunda karena hari libur. Dia mengaku tengah bernegosiasi dengan pelabuhan untuk mengatasi demurrage itu.
Dia membantah keterlambatan disebabkan perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer. “Enggak ada, siapa bilang,” kata dia, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Bayu mengklaim adanya demurrage akibat keterlambatan pembongkaran itu tak akan mempengaruhi neraca. Sebab, kata dia, Bulog selalu menyediakan alokasi cadangan ketika mengimpor beras.
Senada, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan demurrage akibat keterlambatan pengambilan atau bongkar muat barang di pelabuhan biasa terjadi dalam bisnis ekspor-impor, seperti beras. "Demurrage itu hal yang biasa.," kata Arief seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024, dilansir dari Antara.
Arief mengungkapkan beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan bongkar muat seperti akibat hujan, sehingga kondisi itu telah masuk dalam perhitungan antarperusahaan (B2B). Bapanas, kata dia, dalam hal ini hanya menugaskan menugaskan Bulog untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan utamanya cadangan pangan pemerintah.