Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun depan bukan masa yang pas bagi para eksekutif perusahaan pelat merah untuk berleha-leha. Pekan lalu, pemerintah dan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat setuju menaikkan penerimaan negara dari laba badan usaha milik negara menjadi Rp 10,591 triliun di tahun mendatang. Angka itu lebih tinggi Rp 1,167 triliun dibandingkan dengan angka dalam RAPBN 2005.
Ketua Panitia Kerja Pendapatan Negara dan Belanja Pemerintah Pusat, Utju Djuariah, mengatakan bahwa setoran itu diharapkan berasal dari Pertamina sebanyak Rp 3,095 triliun (naik Rp 106,3 miliar dibandingkan dengan RAPBN). Utju memperkirakan Pertamina akan mencatat kenaikan keuntungan karena adanya tambahan penerimaan (fee) di sektor hulu. BUMN di luar Pertamina, di antaranya Bank Mandiri, BNI, dan Telkom, diharapkan mampu menyumbangkan Rp 7,495 triliun (naik Rp 1,061 triliun).
Panitia Kerja juga sudah bersetuju bahwa setiap BUMN wajib menyetor 50 persen dari keuntungan yang mereka cetak ke brankas negara. Pengecualian hanya diberikan kepada BUMN yang masih menanggung rugi, dalam proses restrukturisasi utang, dan perusahaan yang dimiliki secara minoritas oleh pemerintah. "Pengecualian juga diberikan untuk BUMN yang bergerak di bidang asuransi," kata Utju.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo