Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bunga turun dengan garansi BI

Gubernur BI Adrianus Mooy mengharapkan perbankan menurunkan suku bunga pinjaman. BI akan menjadi penyelamat bila terjadi kesulitan likuiditas.

2 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SANGKAKALA penurunan suku bunga pinjaman sudah ditiupkan oleh Gubernur Bank Sentral, Adrianus Mooy. Hal itu dilakukannya pada Rapat Pleno Perbanas I di Kuta, Bali, yang berakhir awal pekan silam. Tidak hanya sangkakala itu yang mengejutkan, tapi juga janji Gubernur BI bahwa bank sentral akan berperan sebagai penjamin kalau terjadi apaapa akibat penurunan suku bunga itu. Yang tersirat dari pernyataan Mooy adalah bahwa sudah tak ada lagi alasan untuk tetap mengerek suku bunga tinggitinggi seperti yang masih berlaku kini. Kalau diperhitungkan depresiasi rupiah rata-rata 5% setahun dan inflasi 9%, suku bunga pinjaman di Indonesia yang bertengger pada angka 27% setahun memang terlalu tinggi. Mungkin karena konsensus demi konsensus penurunan suku bunga tetap saja tidak efektif, Adrianus Mooy lalu memperkuat imbauannya dengan semacam garansi. "Sebagai otoritas moneter di Indonesia," demikian Mooy, "BI akan mendukung upaya itu (maksudnya, penurunan suku bunga, Red.) dengan menyediakan berbagai fasilitas. Ini sesuai dengan fungsinya sebagai lender of last resort, terutama yang berkaitan dengan kesulitan likuiditas." Walaupun fasilitas itu tak disebutkan secara jelas, tak urung beredar spekulasi bahwa dalam waktu dekat perbankan nasional akan ramai-ramai menurunkan suku bunga. Sementara itu, para pengamat perbankan agak terkesima, karena baru kali ini gubernur bank sentral menyinggung fungsi BI sebagai penyelamat kalau terjadi kesulitan likuiditas. Padahal, selama ini BI tidak alpa mengisyaratkan bahwa lembaga ini tak lagi akan berfungsi sebagai juru selamat. Sejalan dengan itu, dunia perbankan didorong untuk dapat mengatasi masalahnya sendiri berdasarkan mekanisme pasar. Dalam kasus bank yang kolaps, misalnya, BI hanya bertindak sebagai penyelia yang mencarikan sejumlah pemilik dana untuk menjadi juru selamat. Contoh paling mutakhir adalah kasus Bank Umum Majapahit Jaya (BUMJ). Sejauh yang menyangkut penurunan suku bunga, bank sentral lebih banyak mengulangulang bahwa isyarat untuk itu sudah diberikan, antara lain dengan penurunan suku bunga SBI dan pengenduran likuiditas (yang menurut BI sudah dimulai sejak Mei 1991). Awal Januari 1992, misalnya, bunga SBI berkisar 17,3% 18,5%. Ketika itu Mooy mengatakan, terserah setiap bank, apakah mau menetapkan bunga deposito 2% di atas SBI atau cukup 0,5%. Sesudah itu, baru ditentukan bunga kreditnya. Bagi kalangan perbankan, isyarat tersebut rupanya masih terlalu samar-samar. Atau masih belum klop dengan kenyataan di pasar. Di atas kertas atau pada papan pengumuman resmi di banyak bank di Jakarta, bunga deposito saat itu memang turun 1%, menjadi sekitar 21% setahun atau maksimal 22%. Namun, sejumlah bank masih memberikan bunga di bawah meja, khusus untuk nasabah yang memiliki dana di atas Rp 1 milyar (bunga 24%) atau minimal ratusan juta rupiah (kelompok ini diberi bunga 23%). Bahkan, untuk nasabah utama, sebuah bank campuran (swasta nasional dan asing) memberikan bunga deposito 26%. Dalam kondisi seperti itu, memang tak mungkin bunga kredit turun, apalagi di bawah 26%. Bahkan, pemilik dan Wakil Presiden Direktur Panin Bank, Mu'min Ali Gunawan, pertengahan Januari lalu memastikan, "Bunga kredit tak bisa turun dalam waktu enam bulan di muka ini." Bunga kredit di Panin Bank, Januari lalu, 27% 28% setahun. Bunga pinjaman dapat setinggi itu tak lain karena bunga deposito masih ada yang jauh di atas tingkat bunga yang resmi, sementara bank-bank swasta juga masih harus menanggung biaya bunga deposito yang lama, yang rata-rata 27%. Banyak bank yang overhead costnya masih mengandalkan spread (selisih bunga deposito dengan bunga pinjaman) 4% sampai 5%. Dalam situasi yang lebih baik, bisa saja sebuah bank sanggup mengandalkan spread 3% -- untuk ongkos-ongkos 2% dan margin (keuntungan) 1%. Direktur Utama BCA, Abdullah Ali, pernah mengatakan kepada TEMPO, "Kalau kondisinya sudah begitu dan tidak membuat kami rugi, kami akan menurunkan suku bunga pinjaman." Situasi sekarang rupanya sudah dianggap lebih aman, apalagi dengan adanya jaminan dari Adrianus Mooy. Bahkan, Direktur BI, Binhadi, Jumat lalu sempat mengatakan bahwa kalau nasabah pada lari akibat bunga deposito turun, bank bersangkutan boleh ikut lelang SBPU. Sekretaris Umum Perbanas, Thomas Suyatno, tidak hanya yakin bahwa suku bunga pasti turun, tapi menambahkan berapa poin turunnya, bergantung pada bank masing-masing. Mudah-mudahan ia tak keliru. Dari sejumlah bank swasta, BCA misalnya, sejak Mei ini akan menurunkan suku bunga. Yang sudah memastikan akan turun 1% per 1 Mei adalah BII. Ini dikatakan oleh Deputy President Director BII, Hidajat Tjandradjaja. Sampai April, BII memasang bunga pinjaman rupiah 25%-27% dan pinjaman dolar AS 12%-14% setahun. "Sejak April tahun lalu sebenarnya tidak ada lagi tight money policy atau TMP. Yang ada adalah TCP alias tight credit policy," kata Hidajat menyindir. Ia benar. Sedemikian ketat kredit sehingga untuk menurunkan suku bunganya Gubernur Mooy terpaksa maju dengan jaminan. Mungkin titik berat masalah lebih pada kendala untuk menyalurkan dana tersebut yang berupa keharusan menyalurkan 20% dari total kredit untuk usaha kecil. Juga, ketentuan pemberian kredit valuta asing hanya untuk kegiatan ekspor. "Maka, kami pun harus lebih selektif lagi," kata Hidajat menegaskan. Dalam kata lain, perbankan akan mencoba memenuhi anjuran Mooy, tapi mereka akan sangat berhati-hati. Mohamad Cholid, Liston P. Siregar, dan Bina Bektiati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus