Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Buntut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ekonom: Bentuk Satgas, Lalu Investigasi

Mahfud Md menjelaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi (TPPU).

12 Maret 2023 | 17.30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan dibentuknya satuan tugas khusus untuk melakukan audit investigasi atas temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Betul (perlu dibentuk) semacam satgas. Bukan hanya koordinasi business as usual,” ujar Bhima kepada Tempo pada Jumat sore lalu, 10 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun temuan transaksi janggal Rp 300 triliun disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, beberapa hari lalu.

Karena, menurut Bhima, temuan itu sudah masuk dalam extraordinary cases. Bukan hanya satu pegawai yang tersandung kasus pencucian uang tapi banyak lainnya.

Dia mengatakan satgas itu bisa terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Tugasnya, melakukan audit total keseluruhan laporan transaksi pegawai Kemenkeu.

“Yang terpenting hasilnya dibuka ke publik dan ada tindak lanjut ke ranah hukum apabila terbukti orang perorangan atau kelompok melakukan tindak pidana,” tutur Bhima.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi (TPPU). Menurut dia, dugaan TPPU itu melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut. “Yang lain ada masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.

Mahfud sudah mendapatkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurwaman Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pastowo. Ia juga menjelaskan alasan dirinya mempersoalkan transaksi mencurigakan itu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus