Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bursa Awasi Penerbitan Surat Utang Menengah

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memfasilitasi perusahaan yang akan menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN).

9 Juni 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bursa Efek Bidik 120 Ribu Investor Baru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memfasilitasi perusahaan yang akan menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN). Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, mengatakan surat utang yang diterbitkan di bursa akan memudahkan proses pengawasan yang dilakukan oleh otoritas bursa dan penyerap surat utang. "Kalau tidak lewat bursa biasanya tidak terawasi," kata Tito di Jakarta, Rabu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar penerbitan MTN tidak bermasalah. Pertama, menurut dia, otoritas perlu melakukan pembatasan dari sisi nilai agar nilai surat utang yang diterbitkan tidak terlalu besar juga tidak kecil. Berikutnya, perusahaan atau pihak yang menerbitkan surat utang perlu mendapatkan rating (peringkat) agar investor percaya. "Kalau ada rating akan jadi nilai plus," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, Tiro melanjutkan, perlu ada sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan. Dengan adanya sertifikasi, ia berharap pembuat laporan keuangan bisa independen dan tidak condong ke kepentingan tertentu atau perusahaan penerbit. 

Dengan diterbitkannya MTN di bursa efek, kata Tito, ada kewajiban dari perusahaan penerbit untuk melaporkan aktivitas penggunaan dana. Setidaknya, setiap tiga bulan sekali perusahaan harus melapor ke otoritas bursa ihwal dana yang dipakai. "Kami akan awasi," ucap Tito. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kewajiban penerbitan MTN lewat bursa efek. Langkah itu ditempuh setelah terjadi kasus gagal bayar bunga surat utang menengah yang dialami PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan, selama ini transaksi MTN tidak melalui izin OJK. Transaksi penerbitan surat utang itu dilakukan privat atau antar-beberapa pihak. Upaya verifikasi kelayakan perusahaan menerbitkan MTN dilakukan melalui lembaga pemeringkat berdasarkan laporan akuntan publik.

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan, menambahkan, langkah penerbitan MTN di bursa akan meningkatkan aspek transparansi. Dampaknya kepercayaan investor kepada surat utang pun bisa meningkat. ADITYA BUDIMAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus