Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BWI: Tidak Sedikit Pun Uang Wakaf Masuk Kas Negara

Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh memastikan uang dari wakaf tunai hanya masuk ke nazhir.

29 Januari 2021 | 22.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Berlipatnya manfaat di fitur wakaf asuransi Allianz syariah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh memastikan uang dari wakaf tunai hanya masuk ke nazhir. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi jangan disalahartikan, tidak ada sepeserpun uang wakaf masuk ke pemerintahan atau ke kas negara atau Kementerian Keuangan. Sama sekali tidak benar," ujar Nuh dalam webinar, Jumat, 29 januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan transaksi akad wakaf itu dari orang berwakaf yang akadnya dengan nazhir. Peruntukan wakaf pun harus dijelaskan saat akad tersebut. Termasuk penerima wakafnya pun harus disebutkan.

"Misalnya untuk rumah sakit, kesehatan, pendidikan, atau yang umum yaitu kemaslahatan umat. Dari situ lah uang itu dikelola oleh nazhir," kata Nuh. "Oleh karena itu saya tegaskan, jadi mohon betul, uang wakaf tidak ada yang masuk ke dalam kas negara atau ke kementerian keuangan. Semua masuk ke nazhir."

Nuh mengatakan ada banyak nazhir di Indonesia, misalnya BWI, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, LazisMu, LazisNu, serta berbagai perguruan tinggi. Karena itu, Nuh mempersilakan masyarakat untuk mewakafkan dananya ke nazhir-nazhir yang telah mengantongi lisensi dari BWI.

Di samping itu, ia mengatakan uang wakaf juga uang induknya tidak boleh hilang, melainkan harus dikelola. "Hasilnya boleh dipakai," ujar dia. Ia berujar wakaf tunai sejatinya sudah lama diluncurkan, yaitu sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia mengatakan gerakan wakaf tunai ini juga akan dilanjutkan hingga presiden-presiden berikutnya, khususnya ntuk mengurangi gap kemiskinan. "Nah uang wakaf ini nanti ada project base. Nah para wakif tinggal pilih, mau proyek apa, misalnya air bersih, pendidikan, kesehatan, monggo silakan."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021. Jokowi menyampaikan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak, maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang.

"Potensi wakaf sangat sangat besar di negara kita potensi wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan secara virtual, Senin, 25 Januari 2021.

Dia menekankan pentingnya memperluas cakupan pemanfaatan wakaf agar tidak lagi terbatas untuk ibadah saja, tapi pemanfaatannya bisa dikembangkan lagi ke tujuan sosial ekonomi.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus