Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Cemas Akibat Popularitas? Ini Solusi yang Dijalani Daisy Ridley

Star Wars tak dipungkiri melambungkan popularitas Daisy Ridley. Tapi efeknya timbulkan kecemasan, Bagaimana solusi yang dijalaninya?

25 Desember 2017 | 09.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Star Wars tak dipungkiri melambungkan popularitas Daisy Ridley.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kewalahan dengan popularitas yang diraihnya, peraih Best Breakthrough Performance di MTV Movie Awards 2016 ini kembali mengalami gangguan kecemasan. Akibatnya,  ia harus menjalani terapi selama 6 bulan.

Baca juga: 
Hati-hati Posting di Medsos, Ucapan Hari Ibu Ini Diprotes Netizen
Kembali dengan Selena Gomez, Intip Gaya Kencan Justin Bieber
Libur Panjang: Waspada Berat Badan Naik, Intip 15 Solusinya

“Menyesuaikan diri tentang apa artinya terlibat dalam Star Wars itu sulit dan saya perlu membicarakannya dengan seseorang,” cerita Daisy Ridley. 

 Aktris bermata hijau yang terikat kontrak membintangi 3 film Star Wars ini menderita gangguan kecemasan sejak remaja. Kini bintang yang juga mahir bernyanyi ini beradaptasi dengan status selebriti yang disandangnya.

“Saya tidak yakin bisa menyebut hidup saya sekarang itu normal. Tapi saya rasa Anda bisa bilang saya mulai terbiasa dengan keadaan normal yang baru," beri tahu pengidap endometriosis dan sindrom ovarium polikistik ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

September tahun lalu, Daisy menghapus akun Instagram miliknya. Pasalnya, Daisy yang mengunggah pesan dukungan untuk para korban kekerasan senjata api dirundung warganet.

"Saya berhenti (dari Instagram) September lalu dan saya tidak akan pernah kembali menggunakannya lagi," tegas Daisy Ridley.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus