Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Besi pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, jatuh dari tower crane dan menimpa rel transportasi publik MRT Jakarta di jalur antara Stasiun Blok M dan Asean, Kamis sore, 30 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat jatuhnya besi itu, operasi kereta dihentikan dan PT MRT Jakarta beroperasi kembali pada Jumat pagi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang calon penumpang MRT Jakarta, Sevtianisa, memilih naik ojek daring imbas insiden jatuhnya besi dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada pukul 16.40 WIB.
"Kami memutuskan pilih naik ojek daring seharga Rp47 ribu dari Blok M ke Stasiun Sudirman," kata Sevtianisa di kawasan Stasiun Blok M BCA Jakarta, Kamis.
Wanita yang akrab disapa Tia itu menuturkan dirinya habis membeli baju di Plaza Blok M bersama temannya.
Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana insiden tersebut. Namun saat keluar pusat perbelanjaan dia mengetahui adanya pengumuman dari pihak MRT.
Dia yang ingin menuju ke Stasiun Sudirman lalu berpindah menuju ke Cikarang pada akhirnya memilih naik ojek daring. "Biasanya Rp7 ribu naik kereta, sekarang jadi Rp47 ribu," ujarnya.
Sementara, warga lainnya bernama Intan sedang menunggu temannya di lokasi namun belum kunjung tiba karena terjebak macet. "Kita tunggu dari sore. Dari jam 16.00 WIB dikira cepat, sampai sini jam 19.30 WIB," ujarnya.
Kedua penumpang tersebut berharap MRT Jakarta bisa segera beroperasi kembali.
PT MRT Jakarta memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya besi dari alat berat kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung itu.
Penumpang dievakuasi ke Stasiun MRT terdekat. Akibat peristiwa tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore.
Media sosial MRT Jakarta diserbu para pelanggan yang menanyakan kapan kereta Lebak Bulus - Bunderan HI itu kembali beroperasi.
Karena Induksi Elektromagnetik?
PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M.
"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia mengatakan, bahwa akibat induksi elektromagnetik itu membuat crane nonaktif secara mendadak, sehingga besi ulir itu terjatuh dan masuk ke rel.
Imbas insiden ini, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah pencegahan kejadian jatuhnya besi material ke lintasan rel kembali terulang. Adapun langkah preventif yang diambil di antaranya mengevaluasi serta meningkatkan prosedur keselamatan kerja, khususnya perihal penggunaan crane di dekat jalur MRT.
Selain itu, ucapnya, Hutama Karya bakal meninjau ulang jarak aman pengangkatan material. Dalam hal ini, Hutama Karya selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung akan melibatkan ahli elektromagnetik guna memastikan keselamatan operasional.
Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta.
"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi reinforced bar (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
Ade menuturkan jatuhnya besi tulangan tersebut kemudian menutupi jalur MRT dari arah bundaran HI mengarah Bundaran Lebak Bulus.
Menurut keterangan bagian keselamatan MRT, Bambang, pihaknya sudah meminta pemilik proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal enam meter. "Dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT," ujarnya.
ANTARA | NOVALI PANJI NUGROHO
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Tapera, Kadin: Bagus, tapi Tak Semua Perusahaan Kuat Menanggungnya