Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cuti Bersama Lebaran 2018, Wakapolri: Lebih Oke Kalau Ditambah

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan lebih setuju cuti bersama Lebaran 2018 diperpanjang.

3 Mei 2018 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Kontingen Indonesia (Chief de Mission/Cdm) untuk Asian Games 2018, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin. (badmintonindonesia.org)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan lebih setuju dengan adanya perpanjangan cuti bersama Lebaran 2018. "Lebih oke kalau ditambah karena untuk arusnya (lalu lintas) bisa lebih pecah," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafruddin mengatakan, Polri sudah siap melakukan antisipasi kemacetan jika nantinya penambahan cuti bersama itu dibatalkan. Pasalnya, kata dia, kesiapan infrastruktur sudah sangat mendukung lantaran jalur tol sudah sampai Semarang. "Tapi ditambah oke, tidak juga sudah siap, tapi lebih oke kalau ditambah," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memutuskan mengkaji ulang perpanjangan cuti bersama Lebaran 2018. Puan mengatakan hasil kajian akan diumumkan dalam pekan ini.

Puan menjelaskan, alasan melakukan kajian ulang cuti bersama Lebaran ialah untuk mempertimbangkan segala hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya berkaitan dengan ekonomi. Puan berharap agar libur panjang Lebaran 2018 tidak menghambat produktivitas ekonomi. Di sisi lain, kata dia, kebijakan libur panjang juga jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat muslim menjelang puasa dan Idul Fitri.

Sebelumnya, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 yang jatuh pada 14  Juni 2018 dan 15 Juni 2018. Dengan begitu, libur Lebaran tahun ini akan dimulai pada 11 Juni 2018 dan berakhir 19 Juni 2018.

Kebijakan itu membuat cuti bersama Lebaran 2018 menjadi 10 hari. Bahkan bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Keputusan tersebut disahkan melalui SKB Nomor 233, Nomor 46, serta Nomor 13 Tahun 2018 yang diteken Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, juga Menteri Koordinator Pembangunana Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

 

 

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus