Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Daftar 133 Obat Tidak Mengandung EG dan DEG yang Aman Sepanjang Digunakan Sesuai Aturan

"Hasil penelusuran data registrasi terbaru mulai dari awal ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut itu."

24 Oktober 2022 | 10.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencatat ada 133 obat terdaftar tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol --bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Obat tersebut aman sepajang digunakan sesuai aturan pakai yang ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hasil penelusuran data registrasi terbaru yang kami lakukan mulai dari awal ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut itu,” ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Ahad, 23 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data BPOM dari 133 obat tersebut, terbagi menjadi beberapa jenis. Sebagai contoh, ada 93 obat sirup, 13 drops, 22 suspensi, dan 5 cairan oral. Obat-obat tersebut berasal dari 28 pemiliki izin edar, yakni Itrasal, Mudita Karuna, Menarini Indria Laboratories, Meprofarm, Ifars, Pharmaceutical Laboratories, Mega Esa Farma, Mulia Farma Suci, Holi Pharma, dan Afifarma.

Selain itu ada Berlico Mulia Farma, Combiphar, Ikapharmindo Putramas, Molex Ayus, Chandra Nusantara Jaya, Rama Emerald Multi Sukses, Abbott Indonesia, Pratapa Nirmala, Aventis Pharma, dan Dexa Medica. Ada juga Glaxo Wellome Indonesia Organon Pharma Indonesia, Dankos Farma, Smithkline Beecham Pharmaceuticals, Global Multi Pharmalab, Pabrik Pharmasi Zenith, Novapharin, Bernofarm, serta Infion.

Adapun kegunaan obat itu bermacam-macam, di antaranya untuk obat cacing, flu, alergi, antibiotika, asma, alergi, batuk, antijamur, pencahar, dan antimikroba. Selain itu ada juga obat diare, chelating, mual, epilepsi, defisiensi zat besi tanpa anemia, pereda nyeri, mencegah infeksi rotavirus, gangguan pernapasan, pneumonia.

Berikut daftar lengkapnya:

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol (Sumber: BPOM)

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus