Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Data Registrasi Ulang Kartu Prabayar Bocor, Operator Bisa Dihukum

Kominfo meminta pelanggan tak khawatir memberikan datanya saat registrasi ulang kartu prabayar.

1 Maret 2018 | 13.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Registrasi ulang kartu Prabayar. kominfo.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjamin data masyarakat yang melakukan registrasi ulang kartu prabayar aman. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ahmad Ramli, pelanggan tak perlu takut memberikan data pribadi ke operator.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perlindungan data pribadi selama ini operator sudah melakukan dengan baik," ujar Ahmad dalam konfrensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad mengatakan operator secara profesional mengelola data pribadi milik pelanggan. Selain itu, kata dia, secara bisnis pihak operator telah menggunakan ISO 27001. "Itu sebagai standarnya," katanya.

Kominfo menurut Ahmad, telah mengingatkan ke pihak operator dengan ketentuan-ketentuan hukum atas data operator pelanggan. Sebab ada sanksi hukum yang jelas jika data pengguna disalahgunakan oleh operator. "Ada ketentuan-ketentuan hukum yang memberikan sanksi kalau mereka membocorkan rahasia pelanggan," ucapnya.

Pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu prabayar yang berakhir pada 28 Februari 2018. Registrasi itu meminta pelanggan menyertakan data pribadi yang dikirim ke operator.

Berdasarkan data Kominfo, hingga pagi ini, 1 Maret 2018, jumlah pelanggan yang sudah melakukan registrasi ulang kartu prabayar mencapai 313 juta. “Per jam 07.00 WIB hari ini sudah melampaui 313 juta nomor pelanggan,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) Noor Iza saat dihubungi, Kamis, 1 Maret 2018.

Data kominfo menunjukkan, jumlah pengguna kartu prabayar seluruh Indonesia sekitar 376 juta. Itu artinya, masih ada 63 pelanggan belum meregristrasi ulang kartu prabayarnya.

Menurut Iza, kominfo akan memblokir kartu pelanggan yang tidak masuk dalam data registrasi mulai hari ini. Pemblokiran pun terjadi bertahap.

SYAFIUL HADI I LANI DIANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus