Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Debat Di Jambi

Gubernur jambi mengumumkan penghapusan pungutan pemerintah daerah atas semua komiditi ekspor. tapi para eksportir masih mengeluh sebab pungutan di dermaga dan penyeberangan masih ada. (eb)

23 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DARI Jambi masih terdengar keluhan tentang pungutan-pungutan yang membebani para eksportir. Mulai yang ditarik di jalan raya, penyeberangan sungai hingga penggunaan jasa di dermaga pelabuhan. Menteri Perdagangan Radius Prawiro, mendengar sendiri keluhan itu ketika dua minggu lalu berkunjung ke Jambi bersama Wakil Presiden. Radius bersemangat menanggapi semua keluhan. "Memang kalau tidak salah masih ada kira-kira Rp 4,50 biaya tambahan untuk setiap kilogram karet ekspor", kata Radius. Karena itu, kepada para pengusaha karet Jambi yang berkumpul sebelum pembukaan lokakarya karet rakyat, Menteri menjanjikan sesuatu. "Tunggu saja", katanya, "dalam beberapa hari ini akan datang suatu team dari Jakarta yang akan nengusut siapa-siapa yang masih saja melakukan pungutan". Gubernur Jambi, sendiri, Djamaluddin Tambunan, sebenarnya sudah cukup bertindak membantu eksportir di daerahnya. Betapa tidak. Begitu keluar paket April yang menghapuskan pajak dan berbagai pungutan ekspor, Gubernur sudah mengeluarkan sepucuk surat keputusan. Walaupun sudah pasti anggaran belanja daerahnya tekor hingga Rp 1,6 milyar, dengan berani Gubernur mengumumkan penghapusan pungutan pemerintah daerah atas semua komoditi ekspor. SK akhir Mei lalu itu, khususnya menghapus Pungutan Pelabuhan dan Penyeberangan. "Pungutan untuk pemakaian dermaga dan penyeberangan tidak mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan dan hanya menambah beban bagi perekonomian rakyat", begitu pertimbangan SK Gubernur. Lalu berikutnya terbitlah perincian dari apa-apa yang selama ini dipungut: tarif dermaga, labuh pas masuk, sewa kolam penimbunan/ekspor dan tarif penyeberangan. Pungutan itu selama ini ditarik bersama pungutan lain yang dikutip oleh Dinas Lalulintas Air, Sungai, Danau dan Ferry. "Pokoknya pungutan apa saja yang berbau membebani biaya ekspor saya cabut", kata Gubernur. Begitulah pungutan -- yang jumlahnya 1/3 dari apa yang diperoleh DLLASDF - sejak turunnya paket April terhapus dari anggaran pendapatan daerah. Malah pungutan lain, yang cukup berharga, juga dihapuskan. Yaitu pungutan 10% dari hasil transaksi karet di kalangan marga (pasar desa). Sehingga Djamaluddin Tambunan mengakui: "dengan terhapusnya pemasukan dana dari marga, peremajaan karet rakyat agak terganggu". Rekening Menteri Tapi eksportir masih mengeluh? Tentu saja. Soalnya, pungutan di dermaga dan penyeberangan masih berlangsung terus. Djoemlah, Kepala LLASDF Jambi, tahu akan hal itu. "Saya rasa tak ada salahnya tetap memungut biaya penggunaan jasa-jasa di pelabuhan atau di penyeberangan", katanya. Sebab,"tak mungkin, siapa saja termasuk eksportir, menggunakan fasilitas tanpa dipungut bayaran". Tapi, mestinya, dengan dihapusnya pungutan oleh pemda setidaknya biaya penggunaan jasa pelahuhan akan berkurang 30%? Di sini Djoemlah jadi bingung. Tanpa penjelasan lebih lanjut, ia hanya menyatakan: "Pungutan di sini akan tetap berlangsung, karena ini termasuk rekening Menteri". Apa itu yang dimaksud dengan 'rekening Menteri', Gubernur sendiri -- ketika ditanya oleh wartawan -- tak tahu bagaimana menjelaskannya. Sebab, yang lebih penting barangkali, bagi Gubernur sekarang ini ialah: bagaimana menutup ketekoran dan mengatasi ancaman dari 25o APBD-nya yang tak terlaksanakan. Djamaluddin tak begitu yakin akan memperoleh ganti sepenuhnya dari pemerintah pusat. "Paling tidak saya mengharapkan paket April yang lain, untuk ganti biaya marga", katanya. Dan bila tak ada penggantian apa-apa, sebagai kompensasi dari terhapusnya dana dacrah, maka sehelum habis masa berlakunya APBN harus sudah ketemu cara mengatasi ketekoran belanja daerah itu. "Kita harus merubah APBN sebelum akhir tahun ini", kata Wakil Ketua DPRD Jambi MS Arndan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus