Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Definisi Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Apa Kategorinya?

PPN 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025 dilakukan selektif untuk kelompok barang mewah. Apa definisi dan kategorinya?

2 Januari 2025 | 13.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menyampaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 31 Desember 2024. Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen diberlakukan pada 1 Januari 2025. Dia menegaskan pemberlakuan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif, yaitu untuk barang-barang yang tergolong barang mewah. Sementara kebutuhan pokok tetap dikenakan PPN 11 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut," kata Prabowo saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara yang bertujuan mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menyasar beberapa kategori barang dan jasa yang dianggap sebagai barang mewah dan akan dikenakan tarif PPN 12 persen. Maka, berikut penjelasan lebih lanjut terkait barang mewah dan kategorinya. 

Definisi Barang Mewah

Dilansir dari Britannica, barang mewah adalah barang atau jasa yang tidak termasuk kebutuhan pokok dan memiliki nilai tinggi yang sering kali dikonsumsi oleh kalangan atas. Barang mewah dapat diidentifikasi melalui elastisitas permintaannya yang rendah, artinya konsumen tetap membelinya meskipun harganya naik.

Lebih lanjut, menurut ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, definisi barang mewah perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan atau dampak negatif bagi kelas menengah.

“Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah,” kata Achmad sebagaimana dikutip Antara Senin, 9 Desember 2024.

Dia mencontohkan, barang seperti elektronik berkualitas tinggi dapat masuk kategori mewah, padahal barang tersebut juga digunakan oleh kelas menengah untuk keperluan pekerjaan. Jika kebijakan ini tidak memiliki batasan yang jelas, dikhawatirkan akan memperbesar kesenjangan ekonomi.

Selain meningkatkan pendapatan negara, pengenaan tarif pajak untuk barang mewah juga dilakukan untuk mengubah pola konsumsi atau membatasi akses terhadap barang yang dianggap tidak esensial. Hal ini mirip dengan kebijakan pajak barang mewah di negara lain, seperti Kanada, yang mengenakan pajak pada kendaraan dan kapal dengan nilai tertentu di atas ambang batas.

Di Kanada, pajak barang mewah dikenakan pada kendaraan dengan harga atau nilai di atas ambang batas $ 100.000. Pajak ini berlaku untuk penjualan, impor, pendaftaran, penyewaan, atau peningkatan kendaraan yang memenuhi kriteria tersebut.

Namun, beberapa kendaraan dikecualikan dari pajak ini, seperti ambulans, mobil jenazah, kendaraan dengan tanda polisi atau respons darurat medis atau pemadam kebakaran, serta kendaraan rekreasi yang dilengkapi fasilitas tempat tinggal sementara seperti dapur, toilet, dan sistem pemanas atau pendingin udara.

Apa saja yang termasuk barang mewah? 

Berikut adalah beberapa kategori yang akan dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025:

  • Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
  • Institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan premium serupa
  • Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA
  • Beras dengan kualitas premium
  • Buah-buahan kategori premium
  • Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna
  • Udang dan crustasea mewah, misalnya king crab
  • Daging premium, seperti wagyu atau kobe, yang memiliki harga mencapai jutaan rupiah.

Sementara itu, barang kebutuhan pokok seperti beras biasa dan layanan kesehatan esensial tidak termasuk dalam kategori ini. Pemerintah juga menjamin bahwa kelompok ekonomi kecil tetap memiliki akses terhadap barang dan jasa esensial dengan tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak.

Namun, sebagaimana dijelaskan Achmad Nur Hidayat, pemerintah harus mewaspadai efek spillover, di mana kenaikan harga barang mewah dapat memengaruhi biaya barang lain yang lebih esensial, seperti logistik dan transportasi.

Untuk memitigasi dampak negatif, pemerintah direkomendasikan menerapkan tarif pajak progresif sesuai nilai barang dan memberikan insentif bagi produsen lokal agar tersedia alternatif yang lebih terjangkau.

Informasi soal daftar lengkap barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal layanan informasi publik lainnya.

Putri Safira Pitaloka, Yudono Yanuar, Rachel Farahdiba Regar, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus