Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melanjutkan proses perkara atas tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus korupsi tersebut melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lembaga antirasuah itu pun memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin, 9 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali Fikri juga mengatakan Muhammad Hatta telah hadir di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.
Belikan Syahrul Yasin Limpo Baju Antipeluru
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mencari alat bukti atas kasus yang menjerat politikus dari Partai NasDem tersebut. Hasilnya, KPK menemukan dan menyita 12 pucuk senjata api berbagai jenis. Mulai dari Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya.
Untuk menunjang hobi mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sempat membelikan baju antipeluru.
Penegak hukum bercerita Hatta membelikan baju antipeluru untuk Syahrul Yasin Limpo itu pada 23 November 2020. Baju antipeluru itu seharga Rp 50 juta. Sumber dana yang digunakan Hatta untuk membeli baju antipeluru tersebut disebut berasal dari setoran tunai pada 19 November 2020 sebesar Rp 119 juta.
Lantas, berapa harta kekayaan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta?
Harta Kekayaan Muhammad Hatta
Sebagai salah satu pejabat tinggi di instansi pemerintahan, Muhammad Hatta diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN terakhir yang diserahkan Muhammad Hatta adalah pada 31 Desember 2022 dengan jenis laporan periodik.
Melansir dari situs e-lhkpn KPK, jumlah harta kekayaan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tersebut adalah sebesar Rp 981 juta (Rp 981.836.565), dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan: Rp 1.460.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/54 m2 di Kota Makassar, Hasil Sendiri: Rp 500.000.000
4. Tanah Seluas 270 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 80.000.000
5. Tanah Seluas 420 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 30.000.000
6. Tanah Seluas 462 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 250.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 347.000.000
1. Mobil, Honda Civic Turbo Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rp 342.000.000
2. Motor, Honda Solo Tahun 2009, Hasil Sendiri: Rp 5.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 373.600.000
D. Surat Berharga: -
E. Kas dan Setara Kas: Rp 260.231.616
F. Harta Lainnya: -
G. Hutang: Rp 1.458.995.051
Total Harta Kekayaan: Rp 981.836.565
Profil Singkat Muhammad Hatta
Muhammad Hatta adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementerian Pertanian. Dia bekerja di bawah unit kerja dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Prasarana Kementan.
Melansir dari laman psp.pertanian.go.id, pada awalnya Muhammad Hatta menjabat sebagai Direktur Pupuk dan Pestisida di Kementerian Pertanian. Namun, pada 17 Januari 2023, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Ali Jamil mengangkat Muhammad Hatta sebagai direktur baru untuk unit kerja Alat dan Mesin pertanian.
Muhammad Hatta merupakan lulusan dari Universitas Muslim Indonesia. Dia menempuh pendidikan pascasarjana di Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun penghargaan yang pernah diraihnya adalah Satyalencana X pada 2015 lalu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
RADEN PUTRI | BAGUS PRIBADI