Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dilarang Produksi, Boleh Jual

2 jenis seng masing-masing jenis bj ls 13 dan bj ls 15 dilarang diperdagangkan. dianggap terlalu berbahaya untuk konsumen karena terlalu tipis.(eb)

19 Juni 1982 | 00.00 WIB

Dilarang Produksi, Boleh Jual
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
TOKO bahan bangunan Harapan Jaya, Senen, Jakarta, masih memperdagangkan dua jenis seng yang sudah dilarang diproduksi: jenis Bj LS 13 dan Bj LS 15. "Kalau itu harus dimusnahkan ya sulit, saya kan hanya penjual saja," tutur pemilik toko itu. Ia mengaku mendapatkan seng tipis itu dari pedagang besar di daerah Kota. Harga untuk kedua jenis seng itu memang sedikit murah. Untuk Bj LS 15 hanya Rp 1.500, sedangkan Bj LS 18 Rp 1.600. Konsumen, yang punya uang pas-pasan untuk membangun rumah, lebih suka memilih Bj LS 15 atau Bj LS 13 (Baja lembaran Lapis Seng berketebalan 0,13 mm, dan 0,15 mm). Tapi tidak banyak orang mengetahui kedua jenis seng yang agak murah itu "berbahaya untuk konsumen karena terlalu tipis. Jadi cepat berkarat, mudah robek," kata Drs Tata CH. Syarif, Direktur Evaluasi dan Standarisasi, Dirjen Industri Logam Dasar. Sejak Juli 1980, Menteri Perindustrian A.R. Soehoed mengeluarkan keputusan melarang produksi seng semacam itu yang mulai berlaku sejak 31 Desember tahun lalu. "Masa tenggang selama itu dimaksudkan agar produsen dapat menyesuaikan produksinya dengan standar yang ditetapkan," ujar Tata. Sebelum keluar pelarangan itu, Menteri sudah menetapkan Standar Industri Indonesia (SII) untuk reproduksi baja termasuk seng. Kedua jenis seng itu dinilai tidak memenuhi SII. Tapi anehnya, setelah enam bulan pelarangan itu berlaku, pasar bahan bangunan masih dipenuhi kedua jenis seng itu. Koran Kompas mensinyalir, pabrik seng diam-diam masih memproduksi, dan memasarkan kedua jenis seng itu dengan dalih menghabiskan stok lama. Sementara itu, Suhendro Notowidjojo, Ketua Gabungan Pabrik Seng Indonesia (Gapsi), mengungkapkan bahwa sejumlah produsen telah menggunakan masa tenggang pelarangan (Juli 1980 -- Desember 1981) untuk memproduksi kedua jenis seng itu secara besar-besaran. "Stok kedua jenis seng itu mungkin sekarang sekitar enam juta lembar." Untuk pembuatan Bj LS 13 dan 15 digunakan cold rolled steel sheet yang hanya dihasilkan oleh produsen bahan baku di Jepang. Eropa Barat dan AS tidak mau memproduksi jenis yang dianggap "murahan" itu. Larangan yang dikeluarkan Menteri Perindustrian tidak mempengaruhi produsen di Indonesia. Sebab Departemen Perdagangan dan Koperasi belum melarang peredaran seng itu. Pejabat Humas Depdagkop, Drs Sjukri Alimudin mengatakan "Menteri belum melarang peredaran seng itu, karena stok masih banyak di pabrik, di tangan agen dan pengecer." Ia memperkirakan stok yang ada itu baru akan habis 6 sampai 9 bulan lagi. Banyak anggota Gapsi mengeluh atas pelarangan Menteri Perindustrian itu. "Produsen tidak melihat bahaya penggunaan kedua jenis seng itu," kata Sutianto, Manajer PT Keris Mas Sukses. Berkata pula seorang staf PT Fumira, Dedin Z. Soemaatmaja: "Sebenarnya produksi seng tipis itu untuk menjangkau daya beli rakyat kecil, khususnya di luar Jawa." Di antara semua pembeli di Sumatera, "70% memilih seng tipis," tambah Jan Wijaya, Direktur PT Polyguna Nusantara, Padang. Menurut Suhendro, ada alasan lain dari pelarangan Departemen Perindustrian itu. Yaitu rencana pemerintah memproduksi sendiri bahan baku seng melalui PT Krakatau Steel untuk membuat seng ketebalan 0,20 mm. "Saya tidak tahu alasan yang mana yang nomor satu dan alasan mana nomor dua untuk pelarangan itu," kata Suhendro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus