Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Diskon Listrik 50 Persen Januari hingga Februari Tak Akan Diperpanjang

Airlangga Hartarto memastikan kebijakan diskon listrik 50 persen selama Januari hingga Februari 2025 tak akan diperpanjang

4 Februari 2025 | 14.29 WIB

Pengisian token listrik di rumah susun sewa di Banda Aceh, Aceh, 2 Januari 2025. Potongan tarif 50 persen bagi pelanggan pascabayar berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari-Februari 2025. ANTARA/Irwansyah Putra.
Perbesar
Pengisian token listrik di rumah susun sewa di Banda Aceh, Aceh, 2 Januari 2025. Potongan tarif 50 persen bagi pelanggan pascabayar berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari-Februari 2025. ANTARA/Irwansyah Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan diskon listrik 50 persen yang diberikan pada periode Januari hingga Februari 2025 tak akan diperpanjang. Potongan harga ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah bagi pengguna listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pemerintah memberitahukan insentif diskon listrik dengan 15 paket stimulus lain bersamaan dengan pegumuman kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pertengahan Desember. Awal Januari pemerintah memutuskan kenaikan PPN hanya bagi barang mewah, namun paket stimulus tetap diberikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Diskon listrik ini menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan. Mencakup konsumsi 9,1 Terra Watt hour (Twh) per bulan yang setara 35 persen total konsumsi listrik nasional. Saat ditanya wartawan di kantornya kemarin, Airlangga menegaskan kebijakan ini hanya berlaku dua bulan awal 2025. “Tidak (akan diperpanjang),” ujarnya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Sebelumnya Airlangga memaparkan diskon listrik dan paket stimulus ekonomi ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat. Khususnya bagi rumah tangga kelas menengah. Pemberian diskon diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Potongan setengah harga diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar mendapatkan potongan 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 yang akan dibayar pada bulan Februari 2025. Juga untuk pemakaian bulan Februari 2025 yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025.

Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus