Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

DPR dan Kementerian BUMN Rapat Tertutup Membahas Danantara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membahas Danantara.

19 Maret 2025 | 16.04 WIB

Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu, 19 Maret 2025. Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta itu membahas proses inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat tertutup antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR yang membidangi BUMN berlangsung selama lebih dari tiga jam. Pantauan Tempo di lokasi, rapat yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB itu baru dimulai pada 10.40 WIB. Rapat baru selesai pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengatakan kementeriannya membahas tahapan lanjutan BPI Danantara setelah resmi terbentuk pada 24 Februari 2025 lalu. "Termasuk inbreng. Tahapan berikutnya yang harus kita lalui adalah segera melakukan inbreng perusahaan-perusahaan BUMN ke Danantara," kata Dony, yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara, seusai rapat.

Kementerian BUMN diwakili dua wakil menterinya dalam pembahasan tertutup kali ini. Mereka adalah Dony Oskaria dan Kartika Wirjoatmodjo. Sementara itu, Ketua Komisi VI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo bersama anggota komisi lainnya. Adapun Menteri BUMN Erick Thohir tidak hadir.

Adapun inbreng adalah transaksi pengalihan aset non tunai kepada perseroan, persekutuan, dan badan hukum lainnya sebagai pengganti saham. Inbreng juga dikenal sebagai bentuk penyertaan modal. Inbreng umumnya termasuk proses penyertaan modal dalam bentuk aset seperti tanah dan bangunan.

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyampaikan inbreng saham perusahaan-perusahaan BUMN ke BPI Danantara ditargetkan rampung dalam sebulan sejak pembentukan badan pengelola investasi tersebut. Dia mengatakan proses serah terima kepemilikan saham dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.

“Inbreng akan kami selesaikan dalam waktu sebulan. Karena kembali lagi kami harus menjalankan ini sesuai dengan peraturan. Ada peraturan pasar modal dan lain-lain,” ujarnya kepada media di The Westin Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

BPI Danantara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025. Badan ini mengelola aset perusahaan pelat merah yang bernilai sekitar US$ 900 miliar. Danantara akan membawahi dua perusahaan induk atau holding BUMN. Kedua holding tersebut adalah holding investasi dan holding operasional.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus