Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Rp 42,37 Triliun

Komisi Keuangan DPR menyepakati usulan pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2021.

23 Juni 2020 | 18.28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (kiri) disaksikan Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga, sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani tampil mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam dan sepatu kets hitam. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto (kiri) disaksikan Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga, sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani tampil mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam dan sepatu kets hitam. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati usulan pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021.

Besaran pagu indikatif tersebut adalah Rp 42.369.024.189.000. "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan," kata Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto membacakan kesimpulan rapat DPR bersama Kementerian Keuangan, Selasa, 23 Juni 2020.

Ditto mengatakan jumlah total pagu indikatif tersebut terdiri atas antara lain program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,94 triliun. Selain itu, pengelolaan belanja negara Rp 34,67 miliar, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 248,62 miliar, kebijakan fiskal Rp 60,05 miliar, serta dukungan manajemen Rp 40,08 triliun.

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan TA 2021 meliputi rupiah murni sebesar Rp 33,86 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,51 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pagu indikatif yang diusulkan tersebut telah mengalami penyesuaian. Antara lain pengelolaan penerimaan negara dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 1,94 triliun dan pengelolaan belanja negara dari Rp 32,63 miliar menjadi Rp 34,67 miliar.

Selain itu, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan, dan risiko dari Rp 180,83 miliar menjadi Rp 248,62 miliar dan kebijakan fiskal Rp 60,07 miliar diturunkan menjadi Rp 60,05 miliar. Selanjutnya, program dukungan manajemen Rp 40 triliun dinaikkan menjadi Rp 40,08 triliun.

CAESAR AKBAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus