Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan kepiting tidak akan punah dari perairan Indonesia bila dimanfaatkan untuk budidaya. Sebab, hewan berkaki sepuluh itu bisa bertelur dan menghasilkan benih sebanyak 50 ribu ekor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan khawatir ini tidak punah. Satu ekor kepiting bertelur 50 ribu, yang bisa besar 50 persen atau 25 ribu," katanya di kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edhy menyebut komoditas kepiting dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan sektor perekonomian maritim. Dengan melibatkan pelaku-pelaku usaha, pemanfaatan sumber daya alam perairan ini diyakini akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat, mulai nelayan, pembudidaya, hingga pelaku pasar.
Dia menyayangkan ihwal sumber daya kelautan yang hingga kini belum optimal dimanfaatkan. Berdasarkan paparannya, pemanfaatan komoditas kelautan baru mencapai 10 persen. Padahal, kata dia, banyak potensi yang masih bisa digali selain kepiting, yakni ikan kobya hingga kerapu.
Edhy pun mengimbuhkan masalah di sektor kelautan dan perikanan sejatinya bukan hanya terkait bibit lobster seperti yang belakangan ramai. "Lobster baru sebagian kecil dari potensi yang ingin dibangkitkan," katanya.
Belum lama ini, Edhy Prabowo merevisi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Beleid ini dibuat di masa kementerian dipimpin Susi Pudjiastuti dan akhirnya diganti dengan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020.
Melalui beleid yang baru, Edhy merelaksasi sejumlah aturan pembatasan ekspor hingga budidaya. Aturan ini menuai banyak kritik dari kelompok masyarakat sipil karena ditengarai akan berpotensi menimbulkan masifnya penangkapan hasil laut dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA