Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) membuat laporan soal gambaran gaji dan tunjangan para menteri, wakil menteri, maupun kepala badan di kabinet Prabowo-Gibran. Berdasarkan laporan tersebut, Celios menaksir, kabinet baru bisa menghabiskan dana hingga Rp 777 miliar per tahunnya. Lantaran Prabowo membentuk kabinet gemuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Semakin banyaknya wakil menteri yang diangkat berarti akan meningkatkan belanja negara, termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” kata Peneliti Celios, Galau D. Muhammad, dalam laporan yang diterima Tempo pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam laporan tersebut, Celios mengasumsikan gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp 150 juta per bulan. Sedangkan, gaji dan tunjangan wakil menteri sebesar Rp 100 juta per bulan. Celios mengasumsikan anggaran operasional per orang di kabinet Rp 500 juta per bulannya, maka, dalam 5 tahun mendatang peningkatan anggaran bisa mencapai Rp 1,95 triliun.
Angka tersebut menurut Celios melonjak sebesar Rp 389,4 milliar. Berdasarkan data Celios, dengan asumsi gaji dan tunjangan yang serupa, kabinet Jokowi sebelumnya hanya Rp 387,6 miliar per tahun. Saat itu kabinet Jokowi memiliki komposisi 34 menteri ditambah dengan 17 wakil menteri. “Angka ini menggambarkan potensi pembengkakan anggaran yang berpotensi memperberat APBN,” bunyi laporan tersebut.
Estimasi perhitungan sederhana ini sendiri baru memperkirakan besaran anggaran jabatan tersebut. Belum termasuk estimasi hitungan anggaran untuk belanja pegawai maupun belanja infraktruktur membangun gedung kementerian yang baru. Artinya, potensi pembengkakan Aangaran Pendapatan dan Belanja (APBN) bisa lebih besar lagi.
Sebelumnya Prabowo diketahui telah memanggil 108 nama ke kediamannya di Kertanegara untuk nantinya dapat mengisi posisi Menteri, Wakil Menteri, maupun Kepala Badan dalam pemerintahan. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam dua hari, mulai dari Senin, 14 Oktober 2024 hingga Selasa, 15 Oktober 2024.
Pilihan editor: Kemenkop UKM Bakal Dipisah, Ini Tanggapan Teten Masduki