Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Empat Dirut Masuk Penjara, JK Minta PLN Lebih Berhati-hati

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta pengusaha dan pejabat PLN berhati-hati saat bekerja sama dalam satu proyek agar tidak melanggar hukum.

13 Agustus 2019 | 15.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla berbicara dalam acara Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juli 2019. Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta pengusaha dan pejabat PLN berhati-hati saat menjalin bekerja sama dalam satu proyek, agar tidak berakhir pada kasus melanggar hukum. JK mengingatkan, empat dari lima direktur utama PLN terakhir telah masuk penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Penting tapi takut. Mohon maaf ini, jadi asosiasi pengusaha juga harus hati-hati menghadapi ini," katanya saat membuka The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut JK, para pengusaha harus menjalankan bisnis dengan baik dan menghindari praktik suap. Karena itu, ia menjamin pemerintah akan membuat regulasi yang mempermudah perizinan. "Pemerintah akan membuat cara sehingga tidak terlalu ribet, menyederhanakan soal tarif, menyederhanakan soal proses," tuturnya.

JK ingin agar tanggung jawab dalam satu proyek kelistrikan yang sedang dikerjakan tidak dibebankan hanya kepada PLN. "Sehingga Menteri ESDM juga akan bertanggung jawab kalau ada masalah, juga pemerintah, presiden sendiri akan membuat keputusan yang baik," ucapnya.

Dengan langkah-langkah ini, JK berharap kepastian hukum dalam proyek-proyek listrik semakin jelas. Imbasnya tidak ada lagi pejabat yang harus dicokok aparat lantaran terjerat suap.

Pada saat bersamaan JK juga meminta agar aparat penegak hukum tidak asal menangkap pejabat negara atas kebijakan yang dikeluarkannya. JK berpendapat, di antara empat Dirut PLN yang masuk penjara itu, ada yang tuntutannya dianggap tidak jelas.

Untuk diketahui, empat orang Dirut PLN yang pernah atau sedang terjerat korupsi adalah Sofyan Basir, Nur Pamudji, Dahlan Iskan, dan Eddie Widiono. "Jadi dari lima direktur PLN terakhir, empat yang masuk penjara, walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," kata JK.

AHMAD FAIZ

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus