Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Erick Thohir Akan Panggil Ahok Cs dan Direksi Pertamina Soal Rekind

Menteri BUMN Erick Thohir akan memanggil Ahok beserta komisaris Pertamina lainnya dan direksi Pertamina terkait rencana sinergi PT Rekayasa Industri.

4 Juni 2021 | 06.19 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Rapat tersebut membahas permasalahan asuransi Jiwasraya, road map BUMN, restrukturisasi BUMN dan lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Rapat tersebut membahas permasalahan asuransi Jiwasraya, road map BUMN, restrukturisasi BUMN dan lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beserta komisaris Pertamina lainnya dan direksi Pertamina terkait rencana sinergi BUMN PT Rekayasa Industri (Rekind) ke perusahaan migas pelat merah tersebut.

Erick mengatakan pemanggilan itu untuk menggali informasi lebih lanjut mengingat rencana sinergi tersebut sudah ditetapkan sejak 2018 dan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru.

"Beri saya waktu mungkin coba satu bulan ini kita akan memanggil direksi dan komisaris Pertamina, apakah mereka bisa akan melaksanakan program yang sudah diberikan pada saat itu (tahun 2018) jadi bukan di zaman saya," ujar dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Erick Thohir, rencana sinergi Rekind ke Pertamina, memang masih ada kendala di rapat internal Pertamina antara direksi dengan komisaris.

Dikutip dari situs resmi Rekind, PT Rekayasa Industri berdiri pada 12 Agustus 1981. Keberadaan Rekind diharapkan dapat mengurangi ketergantungan bangsa Indonesia kepada perusahaan asing dalam pengembangan industri skala besar.

Saat ini Rekind menjadi satu-satunya perusahaan EPCC nasional yang sepenuhnya dimiliki Indonesia. Kepemilikan saham Rekind terdiri dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,6 persen, PT Pupuk Kalimantan Timur (4,97 persen) dan Negara Republik Indonesia (4,97 persen).

Seiring berjalannya waktu, Rekind mampu menyerap ilmu rancang bangun pabrik dari perusahaan-perusahaan EPC kelas Dunia. Tanpa kenal lelah Rekind terus berinovasi dan mengembangkan kemampuannya demi menghasilkan karya berkualitas.

Menurut catatan Bisnis.com, rencana akuisisi Rekind oleh Pertamina telah mencuat sejak zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia sudah sejak lama mengimbau Pertamina agar mengakuisisi Rekind agar Pertamina bisa memiliki keahlian di bidang konstruksi dan rekayasa termasuk untuk membangun kilang dan infrastruktur energi lainnya.

Dahlan menuturkan, Indonesia membutuhkan perusahaan besar yang bergerak di bidang engineering, procurement, and construction (EPC) agar dapat bersaing di kancah internasional. Untuk itu, di bawah induk usaha Pertamina, Rekind diharapkan mampu bersaing dengan perusahaan EPC ternama internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Secara korporasi, lanjut Dahlan, pengambilalihan Rekind itu tidak akan membebani Pertamina, sekaligus dapat mewujudkan cita-cita Indonesia untuk memiliki perusahaan EPC kelas dunia dengan mengutus Rekind dalam tender-tender yang diikuti Pertamina.

BISNIS

Baca juga: Dahlan Dorong Pembelian Rekind Oleh Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus