Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Erick Thohir Laporkan Korupsi Jiwasraya hingga Garuda: Sempurna Milik Allah

Erick Thohir blak-blakan soal alasannya melaporkan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

18 Januari 2022 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blak-blakan soal alasannya melaporkan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Erick mengatakan langkah tersebut adalah bagian dari perbaikan sistem perusahaan pelat merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita bicara konteksnya dulu bahwa kita harus sepakat sempurna itu hanya milik Allah. Tidak ada manusia sempurna, tidak ada sistem yang sempurna. Yang harus kita coba, untuk menekan korupsi, dilakukan (perbaikan) dua titik: satu leadership, dua sistemnya,” ujar Erick dalam acara Visit Integritas Forum, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebut, korupsi bisa terjadi karena proses bisnis dalam satu perusahaan tidak berjalan dengan baik. Erick mencontohkan berbagai masalah yang ditemukan di Jiwasraya sesaat setelah ia menjabat sebagai menteri pada 2019.

Ketika mencermati kondisi BUMN secara keseluruhan, Erick melihat ada dugaan praktik lancung terhadap pengumpulan dana pensiun di perusahaan asuransi negara itu. Tak hanya di Jiwasraya, kondisi serupa dia temukan di PT Asabri (Persero)—sebuah BUMN yang mengelola dana asuransi PNS, TNI, dan Polri di bawah Kementerian Pertahanan.

Erick pun melaporkan temuannya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Saya bilang, Pak (Jokowi), kondisinya seperti ini dari tahun 2000-an. Tapi 2012-2013 makin jelek. Waktu itu Pak Jokowi kaget karena tidak pernah ada yang melaporkan,” ujar Erick.

Di depan Jokowi, Erick meminta dukungan untuk melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung. Pelaporan diawali dengan koordinasi bersama pihak Kejaksaan. Pasca-pelaporan, Kementerian BUMN mulai melakukan restrukturisasi terhadap Jiwasraya dan Asabri.

Berselang beberapa waktu setelah kondisi kedua perusahaan mulai membaik, Erick pun gantian melaporkan kasus korupsi di Garuda Indonesia. Laporan ini menyasar kasus lama tentang pengadaan pesawat yang diduga tak sesuai spesifikasinya dengan karakteristik perusahaan.

“Konteksnya ada beberapa hal yang diperlukan, supaya payung hukumnya jelas untuk menyelesaikan ini. Jangan sampai maksud baik, suatu hari kita dituntut balik,” ujar Erick.

Erick berharap laporannya untuk kasus Garuda juga bisa memperbaiki sistem bisnis perseroan pada masa mendatang. Ia tak ingin proses pengadaan pesawat untuk maskapai perusahaan pelat merah itu kembali menyalahi aturan.

“(Pesawat) Ini kan bukan (seperti) beli mainan, habis itu lalu dibuang. Kompleksitas industri penerbangan di Indonesia sangat penting, itulah mengapa kami melaporkan, tentu ada strategi-strategi yang harus dijalani prosesnya,” ucap Erick.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Snack Bergambar Kaesang di Garuda, Erick Thohir: Pasar Bebas Selama Tidak KKN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus