Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina menggelar seremoni penandatanganan amandemen kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara (DME Coal), Selasa, 11 Mei 2021. Perjanjian ini sekaligus menjadi kesepakatan Processing Service Argement atas proses gasifikasi batu bara yang menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyambut baik kerja sama ini. Erick menilai gasifikasi batu bara merupakan salah satu wujud meningkatkan perekonomian nasional. Selain memaksimalkan potensi yang dimiliki, proyek ini juga akan menghilangkan ketergantungan terhadap proyek impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro. Akan menghemat neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor elpiji, dan menghemat cadangan devisa," kata Erick dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Erick optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat besar di tengah usaha membangkitkan perekonomian nasional. Peran Pertamina sebagai perusahaan, kata dia, tak hanya bergerak untuk memastikan ketahanan energi namun juga menjadi motor untuk menggerakkan industri energi agar tetap mampu beroperasi optimal.
"Tentu kami berharap kerja sama ini menjadi salah satu bagian dari momentum kebangkitan perekonomian nasional. Dengan memastikan tersedianya kebutuhan energi yang mandiri, kita berharap sektor makro dan mikro dapat terus tumbuh dan menjadi pilar perekonomian nasional," ujar Erick.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyambut baik proyek gasifikasi batu bara. Selain akan memaksimalkan produk batu bara, proyek ini juga akan menggeliatkan sektor energi yang mana misi Indonesia adalah untuk memastikan ketahanan nasional dan menghilangkan ketergantungan pada produk impor.