Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Faisal Basri Blak-blakan soal Investor Tak Mau Masuk IKN Jika Penduduknya Hanya 2 Juta Jiwa

Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menyebut investor ogah menanam modal di Ibu Kota Nusantara atau IKN jika penduduknya hanya 2 juta jiwa.

6 Maret 2024 | 13.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menyatakan investor ogah menanam modal di Ibu Kota Nusantara atau IKN jika penduduknya hanya 2 juta jiwa. Angka tersebut dinilai terlalu sedikit untuk investor bisa cepat balik modal dan meraup keuntungan.

"Investor kan menghitung berapa IRR-nya (internal rate of return) atau indikator untuk mengetahui tingkat efisiensi dari sebuah investasi)," kata Faisal di Gedung Tempo, Senin, 4 Maret 2024.

Dalam hitungan itu, menurut Faisal, investor yang akan membuat perumahan misalnya akan memproyeksikan keuntungan dari jumlah orang dikali ongkos investasi yang dikeluarkan.

"Jadi, kalau cuma 1,9 juta atau 2 juta, nggak ada (investor) yang mau. Nggak make sense," kata Faisal. 

Hal ini juga yang menurut Faisal juga jadi pertimbangan Softbank Inc. batal berinvestasi di IKN. Namun, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu menyebutkan mundurnya Softbank dari IKN sebagai bukti bahwa pemerintah tidak bisa diatur oleh investor.

Sebab, kata Bahlil, proposal yang ditawarkan hanya menguntungkan Softbank, tetapi tidak menguntungkan negara. Salah satunya adalah Softbank ingin yang menentukan IRR atau tingkat pengembalian modal.

Sementara, menurut Faisal, semula Softbank mau berinvestasi karena asumsinya penduduk IKN mencapai 5 juta hingga lima tahun sejak kali pertama mulai dihuni. 

"Kalau orang sedikit, kan perputaran ekonomi juga sedikit," kata Faisal. "Tapi kalau dibanyakin, nanti kayak Jakarta lagi, metropolitan lagi."

Sebelumnya, soal pembatasan jumlah penduduk IKN hanya 2 juta orang sempat ramai dibicarakan. Hal ini setelah Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN Bambang Susantono, menyebut, jumlah penduduk di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tidak akan lebih dari 2 juta penduduk.

Menurut Bambang, pembatasan itu diperlukan agar tidak terjadi over capacity seperti yang terjadi di kota-kota besar Indonesia. 

"Yang menarik, ini (lKN) 4 kali luas Jakarta tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa? Kita enggak mau mengulangi apa yang terjadi kota-kota di Indonesia yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada untuk memenuhi hidup yang baik," ujar Bambang dalam Seminar Masa Depan Pasca IKN yang dipantau secara daring dari YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu, 17 Februari 2024. 

Belakangan, Otorita IKN mengklarifikasi pernyataan tersebut. Otorita IKN tidak membatasi penduudk IKN hanya 2 juta jiwa. Kepala Ekonom Otorita IKN Fauziah Zen mengatakan 2 juta penduuduk merupakan proyeksi pertumbuhan penduduk hingga 2045.

"Apakah angka itu sangat rigid sehingga kalau sudah lebih dari 2 juta akan mengusir orang, ya, nggak begitu, kan?" kata Fauziah, dikutip dari Antara.

Menurut Fauziah, perjalanan menuju 2045 masih panjang. Ada kemungkinan dalam jangka waktu 10 tahun daya dukung lingkungan dan teknologi di IKN beruba, sehingga bisa dihuni lebih banyak orang dengan tetap bisa menjaga keberlanjutannya. 

"Ingat, ini kota, kita komitmen untuk mencapai net zero carbon," tuturnya.

Hingga kini, pembangunan IKN masih terus berjalan. Berdasarkan data  per 30 Januari 2024 atau setelah groundbreaking keempat, total investasi yang dibukukan Otorita IKN, yakni sekitar Rp 47,5 triliun. Realisasi investasi itu berasal dari investor swasta yang mencapai lebih dari Rp 39,5 triliun dan BUMN sekitar Rp 8 triliun. Teranyar, IKN juga  melakukan groundbreaking kelima pada 29 Februari dan 1 Maret 2024. 


RIRI RAHAYU | YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Terpopuler: Bahlil Seharusnya Jawab Dugaan Permainan Izin Tambang, Deforestasi di IKN hingga THR ASN Cair 100 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus