Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Karawang - Kuota calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada tahun ini mencapai 170 orang. "Itu sesuai dengan usulan yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta ke pemerintah pusat," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, Selasa, 6 Agustus 2019.
Kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat itu didominasi tenaga pendidik, sebanyak 165 orang dan tenaga kesehatan lima orang. Adapun untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau P3K, itu akan disesuaikan dengan beban anggaran.
Anne menjelaskan, sebenarnya Pemkab Purwakarta membutuhkan posisi untuk kebutuhan teknis, berdasarkan pengajuan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta. "Kalau dihitung, masih banyak tenaga teknis yang memang sangat dibutuhkan di sejumlah organisasi perangkat daerah."
Terkait dengan penerimaan P3K, Anne menyampaikan hal itu sulit dilakukan. Sebab, honorariumnya dibebankan kembali ke APBD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah sebelumnya mengumumkan akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 100 ribu formasi per Oktober 2019. Selain itu ada 100 ribu lainnya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober mendatang dengan perkiraan total jumlah kebutuhan formasi 254.173 orang.
“Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Bima Haria seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 31 Juli 2019. Ia memperkirakan sebanyak 5,5 juta pelamar akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada Oktober mendatang.
Jumlah itu melebihi pelamar pada seleksi CPNS pada 2018 sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
ANTARA