Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2023, Ekonom: Efeknya Konsumsi Rumah Tangga akan Terjaga

Soal gaji ke-13, pasca-Lebaran masyarakat butuh tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli. Efeknya, terjaganya konsumsi rumah tangga.

13 Mei 2023 | 16.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung memilih pakaian di pusat perbelanjaan Blok A Tanah Abang, Jakarta, Minggu 16 April 2023. Pasar Tanah Abang ramai dikunjungi warga yang berbelanja pakaian baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada Juni 2023. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa efek dari gaji ke-13 itu akan cukup luas. Apalagi dia mengasumsikan jumlah ASN yang akan mendapatkan gaji ke-13 jumlahnya sekitar 4 juta orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pasca-Lebaran, masyarakat butuh tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli. Efeknya akan terasa kepada terjaganya konsumsi rumah tangga,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 12 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bhima, setidaknya konsumsi rumah tangga, dengan asumsi gaji ke-13 pencairan serentak, harapannya bisa langsung dibelanjakan misalnya untuk kebutuhan pokok, untuk membayar cicilan atau kemudian digunakan untuk rekreasi. Setidaknya, dua berujar, itu bisa membantu pertumbuhan konsumsi rumah tangga bisa terjaga di kisaran  4,8-49 persen di kuartal III 2023.

Selain itu, dia melanjutkan, di daerah-daerah juga efek dari gaji ke-13 akan sangat bermanfaat untuk mendorong kembali belanja masyarakat di sektor ritel. “Kemudian juga di pelaku UMKM, ini yang harapannya bisa menjadi stimulus atau tambahan di tengah konidisi ekonomi yang masih belum pasti pemulihannya,” tutur Bhima.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebelumnya menjelaskan mengenai komponen gaji ke-13. Dia mengatakan, komponennya sama dengan komponen tunjangan hari raya atau THR.

"Secara umum, komponen gaji ke-13 sama dengan komponen THR, yaitu gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan pangan dan 50 persen dari tunjangan kinerja," kata dia.

Tri menjelaskan, komponen tersebut merupakan komponen untuk ASN. Sementara untuk ASN Daerah komponennya serupa, kata dia, hanya biasanya berbeda istilah saja."Untuk pensiunan dan penerima pensiun, (yaitu) pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan," tutur Tri.

MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus