Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gardu Induk Gambir Baru Terbakar, PLN Selidiki Penyebabnya

PLN masih menyelidiki penyebab kebakaran pada Gardu Induk Gambir Baru di Jakarta.

13 Januari 2020 | 11.33 WIB

Kebakaran Gardu Listrik di titik Kenal ITC Cempaka Mas. Twitter/@damkar_jakpus
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kebakaran Gardu Listrik di titik Kenal ITC Cempaka Mas. Twitter/@damkar_jakpus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gardu Induk Gambir Baru di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami kebakaran pada Senin pukul 06.30 WIB, 13 Januari 2020. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki. Kebakaran di Gardu Induk Gambir Baru merupakan yang kali pertama terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jarang terjadi, baru pertama pertama kali di Gardu Induk Gambir Baru," katanya, Senin, 13 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengungkapkan kebakaran tersebut memang sempat membuat pemadaman. Namun, telah berhasil dinormalkan pada pukul 08.46 WIB. PLN mengalihkan sumber listrik masyarakat dari gardu induk lain dan juga dua trafo pada gardu induk gambir baru yang tidak mengalami kebakaran.

Kebakaran hanya terjadi di trafo 1 gardu induk gambir baru. Gardu induk tersebut memiliki tiga trafo sehingga ketika yang terdampak hanya satu saja dan dua lainnya masih bisa digunakan.

"Penyebabnya sedang diinvestigasi, prioritas kami semua pelanggan yang padam sudah menyala dengan mengalihkan ke gardu induk lainnya," katanya.

Adapun terbakarnya gardu tersebut sempat membuat aliran listrik di daerah Sunter, Cepaka Mas, Kemayoran, Kelapa Gading, dan sekitarnya padam.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus