Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Garuda Siapkan Pengembalian Tiket Pesawat dengan Voucher

Garuda Indonesia menyiapkan sejumlah opsi kepada pelanggan yang ingin mengembalikan tiket pesawat.

30 Maret 2020 | 12.13 WIB

Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Juanda terselimuti debu vulkanik erupsi Gunung Kelud. (TEMPO/M. Syaraffa)
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Juanda terselimuti debu vulkanik erupsi Gunung Kelud. (TEMPO/M. Syaraffa)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tempo.Co, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyiapkan sejumlah opsi pengembalian uang tiket atau refund dan pengaturan kembali jadwal perjalanan alias reschedule kepada pelanggannya di tengah pandemi virus corona. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan salah satunya akan menyediakan skema voucer.

"Kami usahakan untuk reschedule maupun refund dengan voucher yang nilainya sama dengan tiket yang dibeli," mata Irfan kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Irfan mengatakan voucher tersebut memiliki masa aktif 1 tahun. Artinya, tiket yang ditukarkan dengan voucher pada Maret ini akan berlaku hingga 31 Maret 2021.

Dia menjelaskan, voucher ini juga dapat digunakan seandainya penumpang ingin mengalihkan tujuan perjalanannya atau menaikkan kelas. "Kalau mau dipakai yang lebih dari nilai, tinggal tambah dana saja," tuturnya.

Saat ini, Garuda memang tengah mengurangi layanan penerbangan untuk sejumlah frekuensi di beberapa rute menyusul pandemi virus corona. Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Indonesia Zaenal Muttaqin mengatakan frekuensi penerbangan maskapai yang dioperasikan perseroannya menurun hingga 50 persen.

Kondisi ini akhirnya mempengaruhi produktivitas jam terbang awak kabin. "Produktivitas kami terkait jam terbang juga menurun 50 persen dikarenakan banyaknya flight yang canceled," katanya.

Adapun Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga Tomy Tampatty meminta pemerintah memikirkan penyelamatan bisnis perseroan pelat merah di luar pemberian insentif. Tomy meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggerojok perusahaan dengan penyertaan modal negara atau PMN dan dana talangan untuk mengantisipasi dirumahkannya karyawan.

Berdasarkan catatan Sekarga, jumlah karyawan Garuda Indonesia mencapai 7.500 orang. Sebanyak 3.000 karyawan merupakan pekerja darat. Sedangkan 3.200 orang lainnya adalah pekerja udara atau awak kabin dan sebanyak 1.300 orang merupakan pilot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus