Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menambah dua posisi direktur dalam manajemen baru perseroan. Seiring dengan penambahan pos tersebut, maskapai penerbangan pelat merah ini juga melalukan perubahan nomenklatur.
Bekas Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, mengatakan, penambahan kursi pimpinan dan perombakan nomenklatur tersebut telah menyesuaikan kebutuhan perusahaan. "Struktur yang dibuat ini memang akan fit dengan kebutuhan Garuda. Mudah-mudahan tim yang baru ini dapat segera bekerja," ujar Sahala di kantor Garuda Indonesia, Rabu, 22 Januari 2020.
Berdasarkan paparan Sahala, Garuda Indonesia saat ini menambah pos untuk Wakil Direktur Utama yang dijabat oleh Dony Oskaria. Dony Oskaria sebelumnya pernah menempati posisi sebagai Komisaris Garuda Indonesia namun sempat didepak saat rapat umum pemegang saham atau RUPS tahun lalu.
Adapun pos lainnya yang bertambah adalah Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT. Pos ini merupakan pos baru hasil sempalan dari nomenklatur lama, yakni Direktur Teknik dan Layanan. Sahala mengatakan, saat ini posisi Direktur Teknik telah dipisahkan dengan Direktur Layanan.
Selanjutnya, perubahan nomenklatur juga dilakukan untuk posisi Direktur Niaga serta Direktur Kargo dan Pengembangan Bisnis. Saat ini, Direktur Niaga telah digabungkan dengan Direktur Kargo menjadi Direktur Niaga dan Kargo.
Perubahan nomenklatur jajaran direksi BUMN ini telah diumumkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB hari ini. Dengan nomenklatur anyar itu, berikut ini jajaran direksi Garuda Indonesia teranyar.
1. Direktur Utama: Irfan Setiaputra
2. Wakil Direktur Utama: Dony Oskaria
3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fuad Rizal
4. Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea
5. Direktur Human Capital : Aryaperwira Adileksana
6. Direktur Teknik : Rahmat Hanafi
7. Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT : Ade R. Susardi
8. Direktur Niaga dan Kargo : M. Rizal Pahlevi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini