Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin aktivitas pegawai dan sejumlah proses perizinan akan tetap berlangsung normal seperti biasa. Hari ini, Gedung Karya yang ada di komplek Kemenhub terbakar dan terpaksa ditutup sementara.
"Saat ini kami sedang lakukan konsolidasi agar besok kami bisa melaksanakan kegiatan senormal mungkin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu, 8 Juli 2018.
Baca juga: Kemenhub Dalami Aktivitas Pegawai yang Tewas dalam Kebakaran
Gedung Karya selama ini memang hanya digunakan untuk ruang kerja pegawai. Sementara ruang untuk perizinan yang berkaitan dengan Kemenhub berada di Gedung Cipta yang terletak bersebelahan. Gedung Cipta beruntung karena tidak ikut tersambar api dari Gedung Karya.
Gedung Karya di Kemenhub terbakar, Minggu, 8 Juli 2018, pukul 04.10 WIB. Menurut petugas Damkar, korban diketahui afa tiga korban meninggal karena kehabisan oksigen akibat dikepung asap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari laporan sementara, api diketahui muncul sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu petugas keamanan kantor yang sedang bertugas langsung memadamkan panel listrik yang berada di Gedung Karya lantai 1 usai mengetahui adanya kebakaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djoko memang belum mengetahui apakah pegawai Kemenhub bisa menggunakan sebagian dari Gedung Karya yang tidak terkena kebakaran. Ia masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait ruangan mana yang sudah bisa diberi akses untuk digunakan dan yang tidak. "Yang pasti untuk saat ini, kami ingin sejelasnya apa penyebab musibah ini," ujar Djoko.