Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gedung Terbakar, Kemenhub Jamin Proses Perizinan Tak Terganggu

Kemenhub menjamin aktivitas pegawai dan sejumlah proses perizinan akan tetap berlangsung normal seperti biasa.

9 Juli 2018 | 04.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Asap mengepul saat kebakaran melanda gedung Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Jakarta, Ahad, 8 Juli 2018. Kebakaran yang menghanguskan beberapa lantai di gedung Kemenhub ini, menyebabkan tiga orang tewas. ANTARA/Humas Damkar Jakpus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin aktivitas pegawai dan sejumlah proses perizinan akan tetap berlangsung normal seperti biasa. Hari ini, Gedung Karya yang ada di komplek Kemenhub terbakar dan terpaksa ditutup sementara.

"Saat ini kami sedang lakukan konsolidasi agar besok kami bisa melaksanakan kegiatan senormal mungkin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu, 8 Juli 2018.

Baca juga: Kemenhub Dalami Aktivitas Pegawai yang Tewas dalam Kebakaran

Gedung Karya selama ini memang hanya digunakan untuk ruang kerja pegawai. Sementara ruang untuk perizinan yang berkaitan dengan Kemenhub berada di Gedung Cipta yang terletak bersebelahan. Gedung Cipta beruntung karena tidak ikut tersambar api dari Gedung Karya.

Gedung Karya di Kemenhub terbakar, Minggu, 8 Juli 2018, pukul 04.10 WIB. Menurut petugas Damkar, korban diketahui afa tiga korban meninggal karena kehabisan oksigen akibat dikepung asap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari laporan sementara, api diketahui muncul sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu petugas keamanan kantor yang sedang bertugas langsung memadamkan panel listrik yang berada di Gedung Karya lantai 1 usai mengetahui adanya kebakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djoko memang belum mengetahui apakah pegawai Kemenhub bisa menggunakan sebagian dari Gedung Karya yang tidak terkena kebakaran. Ia masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait ruangan mana yang sudah bisa diberi akses untuk digunakan dan yang tidak. "Yang pasti untuk saat ini, kami ingin sejelasnya apa penyebab musibah ini," ujar Djoko.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus