Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Girder Tol Depok Ambruk, PUPR Curiga Operator Ekskavator KW

Kementerian PUPR mencurigai kekurangterampilan operator ekskavator sebagai penyebab ambruknya girder tol Depok-Antasari.

4 Januari 2018 | 18.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan melintas di samping beton girder jalan layang tol Antasari-Depok yang roboh di Jalan Antasari, Jakarta, 2 Januari 2017. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengevaluasi ambruknya enam batang girder pada proyek Jalan Tol Depok-Antasari di kawasan Simpang Susun Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, 2 Januari 2018. Salah satu yang tengah dievaluasi adalah operator eskavator proyek yang diduga ikut terlibat dalam insiden tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami curiga operator ekskavatornya memang KW, sebab saat dia menjalankan, dia tidak bisa mengendalikan," kata Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Sumito, di Gedung Kementerian PUPR, Kamis, 4 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, insiden tersebut terjadi saat pengawas proyek belum datang ke lokasi pembangunan. Namun pihak subkontraktor sudah memulai pekerjaan lebih awal karena diduga ingin cepat menyelesaikannya. Namun naas, ekskavator yang dikemudikan operator tersebut menyenggol girder yang sudah terpasang hingga ambruk.

Direktur Operasi dan Teknik PT Girder Indonesia Budi Pras mengatakan, ambruknya keenam girder tersebut murni karena human error atau kelalaian manusia. Ia membenarkan bahwa girder tersebut ambruk karena terhantam ekskavator yang sedang berputar.

PT Girder Indonesia merupakan kontraktor pembangunan Tol Depok Antasari. Sedangkan pemegang konsesi pembangunan tol tersebut adalah PT Citra Waspphutowa.

PT Citra Waspphutowa menyerahkan kepada kepolisian untuk menginvestigasi insiden ini. Deputi Proyek Manajer PT Citra Waspphutowa Indra Purnadi mengatakan akan memberikan sanksi bagi kontraktor, PT Girder Indonesia, jika ditemui kelalaian dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pembangunan tol.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin membenarkan klaim dari PT Girder Indonesia. Menurut dia, insiden ini memang murni akibat human error, bukan karena struktur konstruksi yang keliru.

Syarif menambahkan, insiden ini juga tidak terlepas dari masih minimnya tenaga ahli dan terampil yang telah memiliki sertifikasi. Dari hampir 7 juta tenaga ahli dan terampil, baru 10 persen yang sudah disertifikasi. "Ini yang akan terus kami tingkatkan untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja di lapangan," ujarnya.

Selama lima bulan terakhir setidaknya empat kali kecelakaan terjadi dalam proyek pembangunan tol, yakni ambruknya jembatan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan ambruknya girder tol tempat lain, yakni Pasuruan-Probolinggo dan Pemalang-Batang. Kecelakaan proyek tol Bocimi dan Pasuruan-Problinggo bahkan menewaskan masing-masing satu orang. Kecelakaan di Tol Depok tidak menimbulkan korban.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus