Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan antisipasi menghadapi penurunan harga minyak. Tujuannya untuk memastikan kegiatan hulu migas tetap bisa dilaksanakan dengan baik sehingga target produksi tidak terdampak.
“Kami berkoordinasi dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja) sama untuk membahas langkah-langkah agar kegiatan operasi dan pengembangan di lapangan dapat tetap dilaksanakan sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020 yang sudah disepakati bersama,” kata Dwi Soetjipto Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas melalui siaran pers, Senin 9 Maret 2020.
Hingga saat ini, SKK Migas akan memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS, melalui rencana pengembangan lapangan (Plan of Development), rencana program tahunan (WP&B), serta melalui persetujuan Authorization for Expenditure (AFE).
Melalui evaluasi tersebut, kata Dwi, pihaknya akan segera mengetahui keekonomian masing-masing lapangan. Data inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menyusun strategi agar kegiatan operasi dan pengembangan lapangan tidak terhenti ketika harga minyak turun.
Kemudian, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, lembaganya mungkin akan melakukan revisi program dan kalkulasi lebih seksama atas program yang diajukan oleh KKKS.
"Kami akan melakukan kalkulasi teknis dan ekonomis, untuk menentukan program-program mana yang prioritas dan mana yang direvisi, tanpa menurunkan target-target dalam WP&B,”ujarnya.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis, Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, pihaknya akan membantu KKKS melalui peningkatan pelayanan terhadap perizinan yang dibutuhkan. Dia berharap, dengan bantuan yang lebih baik, biaya dapat semakin efisien dan program dapat direalisasi tepat waktu.
“Seperti diketahui sebelumnya, pada awal tahun SKK Migas telah meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP) untuk mempercepat perizinan. Momen ini kami gunakan untuk meningkatkan layanan kami kepada KKKS, melalui kerjasama dengan BKPM, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan lebih cepat,” ungkap Sulistya.
Adapun, harga minyak dunia anjlok signifikan awal pekan ini. Harga minyak dunia untuk jenis Brent kini berada di level US$ 33,89 per barel, untuk WTI bahkan sudah di bawah US$ 30 per barel. Dikhawatirkan akan berdampak pada harga minyak Indonesia yang berada di level US$ 56,61 per barel pada bulan Februari.
Penurunan harga minyak ini dipengaruhi keputusan Arab Saudi memangkas harga jual untuk periode April ke semua tujuan dari US$ 6-8 per barel. Selain itu, Arab Saudi berencana menggenjot produksi minyak menjadi lebih dari 10 juta barel per hari (BPH) pada April 2020.
Keputusan Arab Saudi tersebut dipengaruhi langkah Rusia yang menolak penambahan pemangkasan produksi dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC). Padahal, rencana OPEC itu diprediksi bisa mengangkat harga minyak yang terus turun sejak penyebaran virus Corona.
EKO WAHYUDI l BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini