Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga bahan pokok terus menanjak menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru tahun ini. Salah satu harga komoditas yang terus melonjak adalah minyak goreng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bank Indonesia (BI) melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS mencatat harga minyak goreng kemasan tembus Rp 23.300 per kilogram di Gorontalo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di saat yang sama, pemerintah berencana menaikan harga minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi merek Minyakita. MinyaKita yang dirilis oleh pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng tersebut saat ini dibanderol Rp 14.000 dan akan naik menjadi Rp 15.000 per kilogram.
"Memang mestinya (naik) karena packaging-nya sudah mahal, cuma nanti lah setelah Pemilu bakal naik Rp 15.000," kata Menteri Perdagangan saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2023.
Adapun harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di seluruh Indonesia. Namun saat ini, harga minyak goreng semakin naik melebihi HET yang ditetapkan.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, harga rata-rata nasional minyak goreng curah per 13 Desember naik 2,28 persen dibandingkan sehari sebelumnya menjadi Rp 15.700 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk naik 1,44 persen mejadi Rp 21.200 per kilogram.
Badan Pangan Nasional atau Bapanas juga mencatat kenaikan harga minyak goreng hari ini. Lewat laman Panel Harga Pangan, Bapanas mencatat harga rata-rata minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 17.450 per liter. Sedangkan harga minyak goreng curah tercatat Rp 14.730 per liter.
Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok dari Kementerian Perdagangan juga mencatat harga minyak goreng curah kini mencapai Rp 14.500 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan premium menembus Rp 20.600 per kilogram. MinyaKita juga sudah naik menjadi Rp 15.100 per kilogram.