Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit didorong oleh berbagai penyebab. Kondisi ini tak terlepas dari minimnya serapan crude palm oil (CPO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pabrik CPO, kata dia, masih memprioritaskan stok TBS lama yang belum terserap saat pemerintah melarang kebijakan ekspor CPO.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pabrik CPO masih memprioritaskan serapan TBS yang sebelumnya antre di pabrik karena pelarangan ekspor," kata Bhima saat dihubungi pada Kamis, 23 Juni 2022.
Harga TBS kelapa sawit di tingkat petani anjlok hingga di bawah Rp 300 per kilogram dalam sepekan terakhir. Padahal normalnya, harga TBS berkisar lebih dari Rp 3.000 per kilogram.
Selain karena minimnya serapan TBS, Bhima mengungkapkan permintaan CPO di luar negeri anjlok sampai 28 persen dalam sebulan ke belakang. Penurunan ini mengikuti fluktuasi harga acuan CPO yang belakangan mencapai 4.998 RM per ton.
"Sinyal resesi dan naiknya inflasi membuat konsumen dan industri di negara tujuan ekspor mengurangi permintaan CPO dari Indonesia," kata Bhima.
Bhima juga melihat penurunan harga TBS terjadi karena Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 belum diaplikasikan di daerah. Beleid itu mengatur penetapan harga TBS. Bhima menduga aturan ini hanya melindungi petani sawit yang merupakan bagian dari inti-plasma perusahaan sawit.
Sementara itu, petani mandiri tidak menggunakan acuan Permentan tersebut. "Sejak awal Permentan ini bak macan ompong karena pengawasan di tingkat petani dan perusahaan tidak efektif," katanya.
Bhima berujar, negara perlu membangun pabrik-pabrik kelapa sawit yang menampung panen petani mandiri untuk mengatasi anjloknya harga TBS pada masa mendatang. Pabrik ini bisa mengoptimakan serapan TBS dan daya tawar petani.
"Sehingga petani tidak hanya bergantung pada perusahaan, tapi bisa mandiri mengolah CPO. Syukur-syukur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mau biayai pabrik hingga produksi minyak goreng kemasan," kata dia.
Selain itu, Bhima memandang pemerintah perlu menegakkan pelaksanaan Permentan dan mengawasinya dengan baik. Di sisi lain, dia melihat perlu pengerahan petugas di lapangan untuk memberikan sanksi apabila ada perusahaan sawit yang tidak mengikuti aturan.
Baca juga: Harga TBS Anjlok, Petani Sawit Banyak yang Depresi dan Tebang Pohon Milik Sendiri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.