Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Telur Masih Tinggi, Pedagang: Bisa Sampai Rp 33.000 per Kilogram

Pedagang telur ayam di Pasar Palmerah menyebut kenaikan harga telur umum terjadi menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

11 Desember 2022 | 12.54 WIB

Harga telur ayam di Pasar Palmerah berada di angka Rp 31.000 per kilogram pada  Minggu, 12 Desember 2022. Salah satu pedagang, Azam, mengatakan kenaikan harga telur biasa terjadi menjelang Natal. TEMPO/Riri Rahayu
Perbesar
Harga telur ayam di Pasar Palmerah berada di angka Rp 31.000 per kilogram pada Minggu, 12 Desember 2022. Salah satu pedagang, Azam, mengatakan kenaikan harga telur biasa terjadi menjelang Natal. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Harga telur ayam di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, masih stabil di angka Rp 31.000 per kilogram pada Ahad, 12 Desember 2022. Menurut salah satu pedagang di pasar tersebut, Azam, harga telur sudah biasa naik menjelang Natal dan Tahun Baru. Biasanya kenaikan harga tertinggi terjadi sekitar lima hari sebelum Natal.

“Natal tahun kemarin sampai Rp 33.000 sekilo. Jadi, masih ada kemungkinan harganya naik lagi,” kata Azam ketika ditemui di kiosnya.

Baca: Harga Telur Masih Tembus Rp 30 Ribu, Zulhas: Bahan Pokok yang Lain Aman

Adapun kenaikan yang terjadi hingga hari ini, Azam melanjutkan, sudah berlangsung sejak akhir bulan November. Kenaikan harga terjadi secara bertahap, mulai dari Rp 27.000, kemudian Rp 29.000, hingga sekarang tertinggi di angka Rp 31.000 per kilogram. 

Sementara ihwal pasokan, Azam menyebut stok dari pemasok masih aman. Namun, kenaikan harga telur sering dikeluhkan pelanggannya. Bahkan, tidak sedikit yang memutuskan putar balik alias batal membeli.

“Ya, lumayan banyak yang ‘aduh kok mahal banget’,” kata Azam. “Tapi kan saya cuma ngikut aja. Harga supplier naik, ya saya naikkan harga. Kalau harganya turun, saya ikut turun,” ujar dia. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim harga bahan pokok stabil menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun, dia tidak menyangkal jika harga telur masih melonjak di atas Rp 30.000 per kilogram.

Selanjutnya: Menurut dia, harga telur naik lantaran ...

Menurut dia, harga telur naik lantaran sedang terjadi peningkatan permintaan. Saat ini harga telur ayam juga dinilai masih wajar. “Harga telur juga akan segera melandai ketika permintaan sudah menurun,” kata Zulhas melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis, 8 Desember 2022.

Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di akhir tahun ini, dia menyatakan kementeriannya terus berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait. Di antaranya dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan beberapa asosiasi pelaku usaha.

Senada dengan Zulhas, Kepala Bapanas Arif Prasetyo Adi menilai pasokan dan harga bahan pokok telah terkendali. Dia mengatakan stok hari ini sampai jelang Natal dan tahun baru masih mencukupi. Pemerintah pusat juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan operasi pasar.  

“Masyarakat atau konsumen dipersilakan hadir untuk mendapatkan harga bahan pokok terjangkau terjangkau,” kata Arif.

Sementara itu, berdasarkan panel harga Bapanas yang diakses Tempo pada hari ini, Ahad, 12 Desember 2022, harga rata-rata telur ayam tercatat stabil di angka Rp 29.610 per kilogram. Sedangkan dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata telur ayam masih tercatat sebesar Rp 30.900 per kilogram atau naik 0,32 persen.

RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Redam Kenaikan Harga Telur, Bapanas Akan Banjiri Pasokan ke Pasar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus