Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Harga Tiket Pesawat Mahal, BPS: Okupansi Hotel Berbintang Jeblok

"(Kenaikan) Harga tiket pesawat ini akan menghantam ke pariwisata," ujar Kepala BPS Suhariyanto, Kamis, 2 Mei 2019.

2 Mei 2019 | 13.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga tiket pesawat disebut Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu penyebab utama dari anjloknya tingkat hunian kamar hotel berbintang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BPS mencatat telah terjadi penurunan tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Maret 2019 sebesar 4,21 poin ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya atau year on year. Pada Maret ini, rata-rata okupansi hotel hanya 52,89 persen. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan merosotnya  “(Kenaikan) Harga tiket pesawat ini akan menghantam ke pariwisata ditandai dengan menurunnya hunian di hotel berbintang, juga ke banyak hal. Jangan dipandang hanya berimbas ke sektor transportasi saja,” ujarnya saat ditemui di kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2019. 

Data BPS menunjukkan, penurunan okupansi hotel berbintang paling besar terjadi pada bulan Maret terjadi di Banten dan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penurunan okupansi di Banten pada April mencapai 19,98 poin dengan tingkat hunian sebesar 42,42 persen. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, okupansi hotel berbintang di provinsi paling barat di Pulau Jawa tersebut mencapai 62,4 persen. 

Sementara itu, penurunan angka tingkat hunian kamar di Lombok pada Maret mencapai 17,21 poin. Pada bulan tersebut, tingkat hunian hotel berbintang di pulau yang terkenal dengan wisata Gunung Rinjani itu hanya 34,11 persen. Padahal, okupansi tahun sebelumnya mencapai 51,32 persen. 

Selain di Banten dan Lombok, penurunan okupansi secara year on year juga terjadi di 17 kota lainnya. Semisal Bali dengan penurunan okupansi mencapai 5,76 poin, Kalimantan Selatan mencapai 11,74 poin, Nusa Tenggara Timur sebesar 16,04 poin, dan Papua Barat sebanyak 13,06 poin. 

Adapun kenaikan harga tiket pesawat, menurut Suhariyanto, dirasakan oleh masyarakat di 39 kota. “Misalnya di Banjarmasin itu terjadi peningkatan harga 23 persen,” ucapnya. 

Berdasarkan data BPS, selain berimbas pada penurunan tingkat hunian hotel berbintang di sejumlah kota, melonjaknya harga tiket pesawat juga berimbas pada inflasi sepanjang April 2019 yang mencapai 0,44 persen. Kelompok transportasi menyumbang angka inflasi pada bulan tersebut mencapai sebesar 0,05 persen. Dari total sumbangan inflasi kelompok transportasi, 0,03 persen di antaranya disebabkan karena faktor tarif angkutan udara. 

Suhariyanto mengatakan kenaikan harga tiket pesawat harus menjadi perhatian lantaran kenaikannya tak lazim. "Biasanya tiket pesawat hanya berpengaruh pada inflasi saat Lebaran, Ramadan, Natal. Kali ini, berturut-turut dari Januari sampai April masih berkontribusi (terhadap inflasi),” ucapnya.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus